JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengklarifikasi informasi rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang disebut membutuhkan dana sebesar Rp 1,7 kuadriliun.
Untuk itu, kata Dasco, Komisi I DPR berencana mengadakan rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
"Kalau soal alutsista itu kan sebenarnya apa yang mau dibeli, berapa anggarannya, itu adalah rahasia negara," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari keterangan video, Senin (31/5/2021).
"Dari DPR nanti ada waktunya untuk itu. Komisi I memang sengaja akan membuat rapat kepada Menhan untuk melakukan klarifikasi," tambahnya.
Baca juga: Kemenhan Bantah Nominal Rp 1,75 Kuadriliun untuk Borong Alutsista
Politikus Partai Gerindra itu pun menekankan, hingga saat ini, rencana modernisasi alutsista itu masih sebatas wacana.
"Sampai dengan saat ini Pak Prabowo belum membeli alutsista. Pak Prabowo rajin ke pabrik-pabrik untuk mengecek peralatan, melakukan negosiasi-negosiasi supaya harganya murah," kata Dasco.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana memodernisasi alutsista TNI secara maraton.
Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS. Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.
Baca juga: Rancangan Perpres Alpalhankam, Pemerintah Bakal Utang Rp 1,7 Kuadriliun Borong Alutsista
Namun, nominal tersebut telah dibantah oleh Direktur Jenderal Strategis Kemenhan Rodon Pedrason.
"Jumlah anggaran untuk alutsista itu rahasia negara, tetapi angka yang disebutkan Rp 1,750 kuadriliun itu bukan itu," kata Rodon, dikutip dari Kompas.id, Minggu (30/5/2021).
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Rancangan Perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.
"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam Rancangan Perpres tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.