Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan Bansos Beras, Risma: Satu Daerah Sedang Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 31/05/2021, 13:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa laporan terkait bantuan beras dalam program sembako yang disebut tidak layak di sejumlah daerah.

Risma mengatakan hal ini saat menanggapi adanya laporan bantuan sosial beras yang tidak layak di daerah Bekasi.

"Saya meminta Kejaksaan Agung untuk mengecek itu," kata Risma seperti dilansir dari Antara, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Bulog Klaim Penyaluran Bansos Beras Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran

Risma mengatakan, sejak Januari 2021, pihak Kementerian Sosial sudah tidak memberikan bantuan sosial dalam bentuk barang atau sembako.

Ia menagatakan, pihaknya hanya memberikan bantuan uang melalui transfer kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

"Jadi, kita tidak tahu barang itu dari mana, karena bantuan uang langsung kita transfer ke keluarga penerima manfaat (KPM)," ucap dia.

Selain itu, Risma mengatakan Kementerian Sosial kerap mendapatkan laporan adanya bantuan beras tidak layak.

Jika hal itu melibatkan pemerintah daerah, Kemensos pun meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk mendalami kejadian tersebut.

"Saat ini di salah satu daerah sedang diperiksa Kejaksaan Agung, karena kerugian negara besar. Kejaksaan Agung menyarankan kami untuk menghitung kerugian itu, saya minta bantuan BPKP untuk itu," ujar dia.

Baca juga: Bulog Rampungkan Penyaluran Bansos Beras ke 10 Juta Penerima

Sejak Januari 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan tiga jenis bantuan sosial, yakni program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan bansos sembako.

Kemensos memberikan bantuan sosial sembako kepada keluarga tidak mampu dalam bentuk nontunai melalui bank.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama menegaskan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com