Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato di KTT P4G, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja untuk Pastikan Kemajuan Ekonomi Tak Rugikan Lingkungan

Kompas.com - 31/05/2021, 10:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berpidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi Partnering for Green Growth and the Global Goals 2030 (KTT P4G) yang digelar oleh Republik Korea.

Dalam pidatonya, Jokowi memamerkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Ia menyebutkan, UU Cipta Kerja dibuat untuk memastikan kemajuan ekonomi dan sosial tak merugikan lingkungan.

"Indonesia juga telah meluncurkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai wujud komitmen Indonesia untuk memastikan agar kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat tidak merugikan lingkungan," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Deretan Pendukung Jokowi Jadi Komisaris BUMN: Fadjroel hingga Abdee Slank

Jokowi mengatakan, diperlukan langkah-langkah fundamental untuk memastikan tercapainya pembangunan hijau di tataran global.

Misalnya, mewujudkan enabling environment yang mendorong sinergi antara investasi dan penciptaan lapangan kerja dengan pembangunan hijau.

Terkait hal ini, kata Jokowi, Indonesia telah menerapkan perencanaan pembangunan rendah karbon yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Kemudian, penting pula untuk mendorong inovasi dalam memobilisasi sumber daya pendukung bagi implementasi pertumbuhan hijau.

Jokowi mengatakan, ketersediaan dukungan pendanaan dan transfer teknologi menjadi kunci sukses pembangunan hijau bagi netralitas karbon.

"Oleh karena itu, Indonesia terbuka bagi investasi dan transfer teknologi," ujarnya.

Baca juga: KPK Akan Laporkan Hasil Rapat Koordinasi soal 75 Pegawai Tak Lolos TWK kepada Jokowi

Menurut Jokowi, Indonesia tengah mengembangkan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang terletak di Kalimantan Utara.

Industri tersebut mempunyai potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan.

Indonesia, kata dia, juga memiliki visi untuk membangun pasar karbon dan akan menjadi pemilik stok karbon terbesar di dunia.

Dalam KTT P4G, Jokowi juga mengajak negara-negara di dunia untuk memperkuat kerja sama yang bisa segera dilaksanakan dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, proteksionisme yang berkedok isu lingkungan harus dihindari. Parameter pro lingkungan mesti jelas dan dijalankan secara jujur serta transparan.

"Kerja sama dan upaya bersama untuk menyelesaikan masalah bersama menjadi syarat fundamental bagi kesuksesan ekonomi hijau, apalagi di saat dunia dalam masa pemulihan pandemi sekarang ini," katanya.

Baca juga: Targetkan Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Jokowi Sebut Bukan Angka Mustahil

Jokowi menyebutkan, ancaman perubahan iklim dan pandemi Covid-19 mengingatkan semua negara untuk lebih serius dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berketahanan.

Oleh karenanya, kemitraan antarpemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan aktivitas perekonomian, produksi, dan konsumsi dilakukan secara berkelanjutan.

"Dan saya tegaskan bahwa Indonesia berkomitmen tinggi untuk bersama-sama dunia mewujudkan kehidupan yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berketahanan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com