Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Upaya Meningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan

Kompas.com - 31/05/2021, 08:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Moehammad Gafar Yoedtadi dan Fatima Asni Soares

TAHUN 2021, Dewan Pers punya agenda penting, yakni melakukan sertifikasi kompetensi wartawan di seluruh Indonesia. Ini kerja besar karena dilakukan secara simultan di 34 provinsi, dengan melibatkan 18 lembaga uji kompetensi wartawan (UKW).

Lembaga uji yang telah mendapat izin dari Dewan Pers antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Lembaga Pendidikan Pers dr Soetomo, dan beberapa perguruan tinggi di Indonesia (Dewan Pers, 2021).

Februari hingga Maret 2021 Dewan pers telah melaksanakan UKW di 18 provinsi, dengan hasil 896 wartawan dinyatakan kompeten. Dewan pers menargetkan tahun ini mampu memberikan sertifikasi kepada 1.700 wartawan (BeritaSatu, 2021).

Sertifikasi bukan formalitas

Sertifikasi kompetensi wartawan merupakan hal penting yang harus dilalui wartawan sebagai bentuk legitimasi kecakapan dan peningkatan kualitas serta profesionalitas wartawan.

Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi berperan penting dalam pembentukan wartawan profesional.

Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu bentuk uji kelayakan sebuah profesi, sebagaimana profesi lain, seperti dokter, notaris, pengacara, guru, dosen.

Tak salah jika Dewan Pers ingin setiap wartawan memiliki sertifikasi kompetensi, artinya lulus uji kompetensi dan menjadi wartawan yang professional.

Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam tujuan sertifikasi kompetensi (Dewan Pers, 2021).

  1. Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
  2. Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers.
  3. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
  4. Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.
  5. Menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
  6. Menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Motif mengikuti sertifikasi wartawan

Program sertifikasi kompetensi wartawan sebenarnya sudah diluncurkan Dewan Pers lebih dari satu dekade. Tercatat 18.000 wartawan telah lulus UKW dan menerima sertifikat serta kartu tanda lulus uji kompetensi.

Namun, sertifikasi kompetensi wartawan agaknya belum dianggap penting. Sebuah kajian yang dilakukan Waluyo (2018) meneliti efektivitas UKW terhadap profesionalitas wartawan mengungkapkan bahwa masih adanya keengganan wartawan mengikuti sertifikasi disebabkan oleh dua hal:

  1. Sertifikasi tidak serta merta menaikkan pendapatan atau kesejahteraan wartawan;
  2. Belum ada komitmen perusahaan media yang menuntut wartawannya mengikuti sertifikasi.

Berangkat dari penelitian tersebut, penulis melakukan kajian lanjutan yang bertujuan untuk mengetahui motif-motif wartawan mengikuti UKW (Yoedtadi et all, 2021).

Partisipan penelitian diambil dari beberapa wartawan televisi di Aceh yang telah mengikuti UKW.

Meskipun mengetahui bahwa sertifikasi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan wartawan dan tidak diwajibkan oleh perusahaan media tempat berkerja, mereka tetap berminat untuk mengikuti UKW dan berusaha keras untuk lulus.

Penelitian yang penulis lakukan menggunakan pisau analisis teori motif Alfred Schutz. Teori ini membagi motif menjadi dua jenis, yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com