JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024 dipercepat.
Hal ini demi efisiensi waktu lantaran pemilihan presiden dan legislatif (pemilu) digelar dalam tahun yang sama dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kami mengusulkan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu, dan kemudian pilkada kita laksanakan pada tanggal 20 November 2024," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube Perludem, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Komisi II Gelar Rapat Pembahasan Konsep dan Desain Pemilu 2024
Pada tahun-tahun sebelumnya, pemilu digelar April. Apabila pada 2024 pemilu diselenggarakan di waktu yang sama, KPU khawatir sisa waktu yang ada tak cukup untuk mempersiapkan gelaran pilkada.
Pasalnya, pasca-pemilu ada kemungkinan terjadi perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang prosesnya butuh banyak waktu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Belum lagi jika putusan MK dalam PHPU memerintahkan dilakukannya pemungutan atau penghitungan suara ulang di suatu daerah.
"Sehingga nanti ketika pencalonan (Pilkada) yang hitungan kami pada Agustus 2024 ini akan ada kekosongan karena belum ada hasil dari pemilu tahun 2024," ujar Ilham.
Baca juga: KPU Usul Pemilu 2024 Digelar Februari Atau Maret, Pilkada Digelar November
Selain mengusulkan waktu percepatan pemilu, kata Ilham, KPU juga menggagas seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 dapat diperpanjang dari 20 bulan menjadi 30 bulan.
Lantaran 2024 akan menjadi tahun pertama penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak di Indonesia, dibutuhkan waktu, tenaga, dan energi yang sangat besar untuk melaksanakan seluruh tahapannya.
Kendati demikian, lanjut Ilham, gagasan itu baru berupa usulan yang KPU sampaikan ke Komisi II DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Usulan tersebut masih dalam pembahasan dan menuggu persetujuan.
"Ini belum disetujui atau belum disepakati, tapi ini masih draf," ujarnya.
Baca juga: Pemilu 2024 Digelar Serentak, KPU Minta Masa Persiapan Diperpanjang Jadi 30 Bulan
Ke depan, KPU akan terus mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024, mulai dari infrastruktur, rekrutmen anggota KPU daerah, hingga data dan sistem teknologi informasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.