JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI secara maraton.
Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS. Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Rancangan Perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.
"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam Rancangan Perpres tersebut.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) juga merinci perhitungan kebutuhan yang meliputi, (a) untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79,099,625,314 dollar AS, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,390,000,000 dollar AS, (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32,505,274,686 dollar AS.
Lalu Pasal 3 Ayat (3) menyebutkan bahwa rencana kebutuhan sebesar 20,747,882,720 dollar AS masuk daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024.
Baca juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, Pengamat Militer Dukung Prabowo Dobrak Kesulitan Pengadaan Alutsista
Selanjutnya, Pasal 3 Ayat (4) menerangkan bahwa selisih dari rencana kebutuhan sejumlah 104,247,117,280 dollar AS yang akan dipenuhi pada renstra tahun 2020-2024.
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason memastikan rencana pengadaan Alpahankam tidak akan membebani keuangan negara.
"Memang ada, tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan di cicil sesuai dengan alokasi budget per tahun," kata Rodon, Sabtu (29/5/2021).
Rodon menjelaskan, peminjaman dana tersebut akan dilakukan dari negara yang memberikan tenor sampai 28 tahun dan bunga di bawah 1 persen.
"Negara-negara yang berikan pinjaman dengan tenor sampai dengan 28 tahun dan bunga yang kurang dari 1 persen," katanya.
Ia menambahkan bahwa modernisasi alutsista merupakan sebuah keniscayaan. Menurut dia, alutsista boleh saja sudah dalam kondisi tua, namun yang tidak diperbolehkan adalah ketika sudah memasuki masa usang.
"Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapu dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.