JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap road map perbankan syariah 2020-2025 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberi arahan untuk industri perbankan syariah.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara halalbihalal DPP Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Jumat (28/5/2021).
Menurut Ma'ruf, roadmap tersebut diterbitkan untuk mendorong optimalisasi peran industri perbankan syariah di Indonesia.
"Pemerintah menyambut baik dan mengharapkan road map ini dapat benar-benar memberikan arah dan menyelaraskan langkah pengembangan industri perbankan syariah ke depan," ujar Ma'ruf dalam sambutannya.
Baca juga: Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Wapres Minta Perguruan Tinggi Lakukan Ini
Ma'ruf mengatakan, road map tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis, situasi dan kondisi, peluang dan tantangan terkini.
Ada beberapa isu strategis yang dinilai menjadi penghambat pertumbuhan perbankan syariah nantinya.
Antara lain, belum adanya diferensiasi model bisnis yang signifikan, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan teknologi yang kurang optimal, serta indeks inklusi dan literasi yang masih rendah.
"Di sisi lain, sejumlah faktor pendukung memberikan peluang bagi pengembangan industri perbankan syariah ke depan," kata dia.
"Antara lain pesatnya kemajuan teknologi dan digitalisasi termasuk yang diakselerasi oleh kondisi pandemi Covid-19," ucap Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Ingin Konversi Bank Syariah Diperluas ke Bank Daerah
Ini termasuk juga pertumbuhan ekonomi syariah seperti industri halal dan bisnis syariah serta semakin bertumbuhnya kesadaran beragama di masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, visi road map perbankan syariah 2020-2025 adalah mewujudkan perbankan syariah yang berdaya tahan (resilient), berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.
Adapun data OJK per Desember 2020 menunjukkan bahwa aset perbankan syariah tumbuh sebesar 13,11 persen (yoy).
Kemudian ditopang pertumbuhan Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) sebesar 8,08 persen persen (yoy) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,88 persen (yoy).
Baca juga: Wapres Sebut Kontraksi Ekonomi Syariah Indonesia 2020 Lebih Baik Dibanding Ekonomi Nasional
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.