Jika tetap dinonaktifkan, menurut dia, rezim saat ini telah bertindak sewenang-wenang.
"Sebanyak 51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan, tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti itu, dengan pertanyaan seksis diskriminatif,” kata Pudol.
“Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," ucap dia.
Baca juga: Raja OTT Harun Al Rasyid, Urutan Teratas Pegawai KPK yang Diwaspadai, lalu Gagal TWK
Seperti diketahui. sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dari 75 pegawai tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.