Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 28 Mei: 10.486.399 Orang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, 16.000.947 Dosis Pertama

Kompas.com - 28/05/2021, 17:39 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Jumat (28/5/2021), warga yang sudah divaksinasi Covid-19 dosisi kedua mencapai 10.486.399 orang.

Adapun masyarakat yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.

Informasi tersebut disampaikan Satgas melalui laman www.kemkes.go.id yang dikutip Kompas.com Jumat sore.

Baca juga: BPOM: Manfaat Pemberian Vaksin Harus Lebih Besar daripada Risiko

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama yakni sebanyak 16.000.947 orang.

Hingga tahap kedua ini, pemerintah menargetkan 40.349.049 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Cakupan vaksinasi tahap kedua baru mencapai 25,99 persen untuk dosis pertama dan 39,66 persen dosis kedua.

Sementara itu, vaksinasi tahap pertama yang menargetkan tenaga kesehatan cakupan sudah mencapai 103,20 persen untuk dosis pertama dan 94,26 persen untuk dosis kedua.

Adapun sasaran pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 1.468.764 orang.

Baca juga: Vaksin Dinilai Tidak Ada yang Aman 100 Persen, Perlu Pertimbangkan Efek Samping

Sebanyak 1.515.701 tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.384.404 telah disuntik dosis kedua.

Kemudian, sasaran pada tahap kedua untuk petugas publik ditargetkan sebanyak 17.327.167 orang.

Data pemerintah menunjukkan 11.214.291 orang petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 6.938.308 orang telah disuntik vaksin dosis kedua.

Sementara itu, sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang. Hingga saat ini, sebanyak 3.243.083 orang lansia telah divaksinasi dosis pertama dan 2.162.980 lansia disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca juga: Beredar Video Vaksin Covid-19 Mengandung Microchip, Ini Kata ITAGI dan Kemenkes

Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang 14 hari.

Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com