JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien suspek Covid-19 pada Jumat (28/5/2021) tercatat sebanyak 103.383 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Kelurahan Cilangkap Mulai Naik Sejak H+6 Lebaran
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.862 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.803.361 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020. Dari jumlah itu pula terdapat 1.654.557 orang yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: Pengetatan Arus Balik, 1.309 Pemudik Positif Covid-19
Jumlah tersebut didapatkan setelah pasien sembuh bertambah sebanyak 5.370 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 50.100 orang setelah bertambah 193 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.