Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Vaksin Covid-19 Mengandung Microchip, Ini Kata ITAGI dan Kemenkes

Kompas.com - 28/05/2021, 14:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro memberikan tanggapan terkait video yang beredar yang menyebutkan vaksin Covid-19 mengandung microchip magnetik.

Dia memberikan penjelasan bahwa narasi tersebut tidak benar dan masyarakat diminta tidak terpengaruh.

Sri Rezeki mengungkapkan, lubang jarum suntik sangat kecil sehingga tidak ada partikel magnetik yang bisa melewatinya.

Baca juga: [HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Pfizer Ada Mikrochip Magnetik

“Vaksin berisi protein, garam, lipid, pelarut dan tidak mengandung logam. Jadi perlu dijelaskan bahwa berita itu hoaks,” kata Sri, dikutip dari siaran pers di laman resmi Kementerian Kesehatan, Jumat (28/5/2021).

Adapun saat ini terdapat video yang tersebar di media sosial yang menunjukkan seseorang meletakkan koin Rp 1.000 di lengan bekas suntikan vaksinasi Covid-19.

Hasilnya, koin tersebut menempel dan seolah membuktikan narasi bahwa vaksin Covid-19 mengandung microchip magnetik.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, vaksin mengandung bahan aktif dan non-aktif.

Bahan aktif berisi antigen dan bahan non-aktif berisi zat untuk menstabilkan serta menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikkan masih baik.

Baca juga: Kemenkes: Vaksin AstraZeneca CTMAV 547 Bisa Digunakan Kembali

Adapun jumlah cairan yang disuntikkan hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar di seluruh jaringan sekitar, sehingga tidak ada carian yang tersisa.

Nadia juga memberikan penjelasan mengapa uang logam dapat menempel di lengan.

Dia juga menyinggung bahan baku uang Rp 1.000. 

“Sebuah logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembap biasanya disebabkan keringat. Pecahan uang logam Rp 1000 terbuat dari bahan nikel dan nikel bukan bahan yang bisa menempel karena daya magnet,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com