Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosi Mayjen Dudung Jadi Pangkostrad Dinilai berkat Popularitasnya Hadapi FPI

Kompas.com - 28/05/2021, 11:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyebut Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendapat promosi sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) berkat popularitas saat menghadapi Front Pembela Islam (FPI).

Saat itu, Dudung pernah mengambil tindakan tegas menurunkan spanduk dan baliho bergambar pemimpin FPI Rizieq Shihab. Bahkan, ia sempat melontarkan pernyataan keras agar FPI dibubarkan.

"Meski sebenarnya promosi ini adalah sesuatu yang wajar-wajar saja, tampaknya sulit untuk menepis anggapan publik bahwa promosi ini masih bertaut dengan popularitas Dudung setelah aksinya menurunkan spanduk dan baliho HRS dan lontarannya soal pembubaran FPI," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Jadi Pangkostrad, Mayjen Dudung Abdurachman Punya Harta Rp 1 Miliar, Ini Rinciannya

Fahmi menilai wajar juga jika banyak pihak memandang promosi Dudung sebagai Pangkostrad ini merupakan "hadiah" atas prestasinya.

Namun, kata Fahmi, masih terlalu dini jika kemudian ada yang memprediksi promosi ini sekaligus akan menjadi jalan bagi Dudung untuk memimpin TNI AD di masa depan.

Kecuali, lanjut dia, jika KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mendapat penugasan lain, Dudung masih akan menjabat setidaknya hingga setahun ke depan.

Dalam masa setahun ini, sangat mungkin ada jenderal-jenderal lain yang juga mendapat promosi pada jabatan-jabatan yang setara dengan jabatan Pangkostrad.

"Dan mereka tentu akan punya peluang yang sama untuk memimpin TNI AD di masa depan," ucap dia.

Baca juga: Dudung Abdurachman, Sang Loper Koran Menjadi Panglima Kostrad

Sebelumnya, Dudung mendapat promosi menjadi Pangkostrad sebagaimana surat keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada 25 Mei 2021.

"Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).

Dudung menggantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjen TNI Eko Margiyono, yang kini dipercaya sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 80 Perwira Tinggi TNI: Pangkostrad, Kasum TNI, Pangdam Jaya Diganti

Eko mengisi posisi Kasum TNI sebelumnya yang diemban Letjen TNI Ganip Warsito yang kini dipercaya pemerintah sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Adapun pengganti Dudung adalah Mayjen TNI Mulyo Aji yang sebelumnya Aspers KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com