Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Poin Penyebab Jakarta Dapat Nilai Terendah Penanganan Pandemi

Kompas.com - 28/05/2021, 11:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E atau yang terburuk kepada Provinsi DKI Jakarta soal penanganan pandemi Covid-19.

Hasil penilaian tersebut mengambil rentang waktu sepekan, yakni selama 16-22 Mei 2021.

Pemaparan mengenai hasil penilaian itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI yang disiarkan YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Dalam pemaparannya, DKI Jakarta mendapat nilai terendah dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

Baca juga: Jakarta Dapat Nilai E dalam Penanganan Covid-19 karena Tracing Rendah dan Keterisian RS Meningkat

"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.

Merujuk pernyataan Dante, penilaian kualitas pengendalian pandemi yang disusun Kemenkes dihitung berdasarkan matriks dan level kapasitas.

Hal itu dimulai dari penilaian tidak adanya kasus di suatu provinsi sampai dengan transmisi komunitas di provinsi tersebut.

Kemudian, Dante juga menjelaskan tiga poin yang menjadi dasar penilaian kepada DKI Jakarta.

Pertama, provinsi yang mendapat nilai E disebut dalam kategori transmisi komunitas level 4 atau terendah dari seluruh nilai yang ada.

Kedua, kata Dante, penilaian kualitas pengendalian pandemi juga diukur dari ditemukannya varian baru virus corona.

Dia mengungkapkan, ada empat transmisi komunitas yang terjadi di DKI Jakarta untuk tiga varian baru virus corona, yakni varian B.1.1.7 dari Inggris, varian B.1.351 dari Afrika Selatan dan varian B.1.617 dari India.

Baca juga: Saat Wamenkes Paparkan Data Penanganan Covid-19, Jakarta Dapat Nilai E hingga Transmisi Lokal Mutasi Virus Corona

Ketiga, berkaitan dengan pelayanan fasilitas kesehatan. Yang mana, di DKI Jakarta sudah terjadi peningkatan keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di RS rujukan Covid-19.

Dante pun menyebutkan pelaksanaan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 atau tracing di Ibu Kota tidak maksimal.

"Begitu juga kualitas pelayanan atas rekomendasi tersebut, maka kami perlihatkan masih banyak yang kondisi kendali. Kecuali DKI Jakarta karena kapasitasnya E karena DKI Jakarta BOR sudah mulai meningkat juga kasus tracingnya tidak terlalu baik," ungkap Dante.

Covid-19 di Jakarta

Sementara itu, berdasarkan data kasus harian Satgas Penanganan Covid-19 yang diperbaharui pada Kamis (27/5/2021), DKI Jakarta mencatat sebanyak 10.913 kasus.

Jumlah ini bertambah 353 kasus apabila dibandingkan kasus aktif di DKI Jakarta pada 26 Mei 2021.

Baca juga: Dapat Nilai E Penanganan Covid-19, DKI Jakarta Diminta Pertimbangkan Tarik Rem Darurat

Kemudian, saat ini angka kumulatif Covid-19 di Jakarta tercatat sebanyak 426.769 kasus, dengan pasien sembuh di angka 408.585 orang serta angka kematian 7.271 kasus.

Diberitakan Kompas.com, peningkatan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta rata-rata terjadi di klaster permukiman dan klaster keluarga yang menyebabkan lima RT di Jakarta berstatus zona merah dan 14 RT berstatus oranye.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com