JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan, tabungan rumah tangga setiap keluarga akan meningkat jika istri terlibat dalam mengambil keputusan.
Peneliti LPEM FEB UI Sulistiadi Dono Iskandar mengatakan, studinya yang berjudul "Dengarkan Istrimu ketika Melakukan Keputusan terkait Menabung: Daya Negosiasi Perempuan dan Keluaran Tabungan Rumah Tangga di Indonesia" itu juga menunjukkan, keterlibatan istri dalam keputusan menabung sangat berpengaruh terhadap rumah tangga.
"Hasil studi menunjukkan bahwa tabungan rumah tangga secara keseluruhan akan meningkat sebesar 24 persen jika istri terlibat dalam proses pengambilan keputusan," kata Sulistiadi dikutip dari siaran pers UI, Jumat (28/5/2021).
"Berdasarkan tingkat pendapatan, pengaruh keterlibatan istri dalam keputusan menabung cenderung lebih tinggi untuk rumah tangga berpenghasilan lebih rendah dan semakin berkurang untuk rumah tangga berpenghasilan lebih tinggi," ujar dia.
Baca juga: Menteri PPPA Harap Peran AWEN Bawa Perempuan Terdepan dalam Ekonomi
Ia mengatakan, perilaku menabung pada perempuan cenderung memudar ketika mereka lebih sejahtera.
Namun, salah satu manfaat pemberdayaan perempuan yang didukung beberapa studi lain menyatakan, perempuan yang lebih berdaya dalam masyarakat akan menghasilkan keputusan keuangan rumah tangga yang lebih baik.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, perilaku menabung masyarakat sangat penting demi menghindari disrupsi keuangan.
Sulistiadi mengatakan, studi yang dilakukannya bersama Faradina Alifia Maizar bertujuan untuk mengetahui apakah bargaining power perempuan yang lebih tinggi dalam keluarga di Indonesia akan memengaruhi tabungan rumah tangga.
"Hal ini didasarkan pada beberapa studi sebelumnya bahwa perempuan di negara-negara berkembang lebih bijak dalam hal keputusan keuangan," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA: Indonesia Prioritaskan Pengarusutamaan Gender
Studi dilakukan dengan memanfaatkan data Indonesia Family Life Survey (IFLS) (2000, 2007, 2014) dan menggunakan fixed effect model.
Sampel data IFLS tersebut merepresentasikan 83 persen populasi penduduk Indonesia dan memuat lebih dari 30.000 individu yang tinggal di 13 provinsi di Indonesia.
"Di balik manfaat mendorong pemberdayaan perempuan, pemerintah Indonesia tampaknya masih belum cukup memberikan perhatian terhadap isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," kata dia.
Menurut Sulistiadi, hal tersebut ditunjukkan dengan menurunnya realisasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta untuk program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan hingga tahun 2020.
Baca juga: Dorong Perempuan Pelaku Usaha Untung dari Digitalisasi, Ini Upaya Kementerian PPPA
Dengan demikian ia berharap hasil studinya tersebut bisa menjadi dasar pemerintah untuk mempromosikan lebih banyak program yang dapat meningkatkan bargaining power perempuan.
"Misalnya seperti program yang memungkinkan perempuan memiliki akses ke pasar tenaga kerja atau mengenyam pendidikan tinggi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.