Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, Kontradiksi Pemberhentian Pegawai KPK dan Dalih Istana

Kompas.com - 28/05/2021, 08:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Kemudian, dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan asesmen oleh KPK dan dinyatakan 24 peserta memenuhi syarat.

"Dengan kata lain, Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK," ujar Moeldoko.

Baca juga: Soal Polemik TWK, Moeldoko: Jika Pimpinan KPK Menempuh Kebijakan Lain, Itu Kewenangan Mereka

Menurut Moeldoko, apabila pimpinan KPK mengambil kebijakan lain tersendiri, hal itu merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK.

Pemerintah, kata dia, memiliki kewenangan tertentu, tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK.

"Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut," kata Moeldoko.

Moeldoko pun meminta masyarakat menyudahi energi negatif dan praduga tak konstruktif yang ditujukan terhadap KPK. Ia mengatakan, hasil TWK dalam proses alih status pegawai sebagai ASN sudah final.

"Sebaiknya kita sudahilah energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK ini. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi situasi ini," kata Moeldoko melalui rekaman video yang dibagikan ke wartawan, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Moeldoko: Sudahi Praduga Tak Konstruktif pada KPK, Ini Sudah Final

Moeldoko menyebut, TWK seharusnya tidak hanya dilihat dari satu sisi saja. TWK, kata dia, sebenarnya merupakan bentuk penguatan wawasan kebangsaan bagi setiap pegawai pemerintahan.

TWK tidak hanya pernah diberlakukan di KPK, tetapi juga di semua lembaga, termasuk BUMN, yang pegawainya hendak beralih status menjadi ASN.

Dalam proses tersebut, ditemukan pula pegawai yang tak lolos uji TWK. Namun, menurut Moeldoko, tidak lolosnya para pegawai itu tak pernah diperdebatkan publik sebagaimana yang terjadi di KPK saat ini.

"Bahkan di BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) juga ada, begitu tes TWK mereka ternyata tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu diributkan?" ujar Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, wawasan kebangsaan memang harus diperkuat dari waktu ke waktu. Sebab, persoalan itu bisa naik turun karena ancamannya semakin keras.

"Untuk itu, penguatan sungguh sangat diperlukan. Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia? Ini bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat," katanya.

Baca juga: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinilai Tak Bisa Dibina, Ini Penjelasan BKN

Moeldoko pun mengajak masyarakat memberi kepercayaan penuh pada lembaga antirasuah itu untuk membenahi dan memperkuat diri, menindak koruptor dengan tidak pandang bulu.

"Kita tahu bahwa ini sudah final, KPK harus terus diperkuat oleh siapa, oleh kita semua," kata Moeldoko.

"Saatnya KPK kembali berkonsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya dan kita dukung sepenuhnya, masyarakat dukung sepenuhnya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com