Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Kompas.com - 28/05/2021, 06:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Berdasarkan keppres yang diakses melalui laman Sekretariat Negara, Jumat (28/5/2021), Satgas dibentuk untuk mensinergikan substansi, strategi dan sosialisasi UU Cipta Kerja oleh kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah.

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tak Memihak Pekerja

Keppres juga mengatur lima tugas satgas, pertama, mensinergikan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.

Kedua, menentukan strategi sosialisasi dalam media informasi yang dimiliki kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah.

Ketiga, mengonsolidasikan kegiatan sosialisasi. Keempat, menunjuk penanggung jawab pelaksanaan sosialisasi UU Cipta Kerja pada forum yang berkaitan dengan investasi di dalam negeri dan luar negeri.

Kelima, merekomendasikan narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi UU cipta Kerja.

Kemudian pada pasal 8 disebutkan, Satgas dapat membentuk kelompok kerja dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada pasal 9, Satgas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Baca juga: Sembilan Isu Prioritas UU Cipta Kerja yang Disorot Buruh Saat Peringatan May Day

Berikut susunan organisasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja :

1. Ketua: Mahendra Siregar

2. Wakil Ketua I: Suahasil Nazara

3. Wakil Ketua II: M. Chatib Basri

4. Wakil Ketua III: Raden Pardede

5. Sekretaris: Arif Budimanta

Ketua, wakil Ketua dan sekretaris Satgas diberikan honorarium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas yang setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi madya.

Seluruh biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Anggaran Belanja Kementerian Sekretariat Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com