Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Nilai E untuk Jakarta, Wamenkes Singgung Kapasitas "Tracing"

Kompas.com - 27/05/2021, 21:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memaparkan penilaian terkait kualitas pengendalian pandemi di setiap provinsi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/5/2021).

Pada saat memberikan pemaparan, Dante menyebut ada satu provinsi yang mendapatkan nilai terendah yaitu Provinsi DKI Jakarta dengan nilai E.

"Ada beberapa daerah yang masuk kategori D, dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih masuk kategori C," kata Dante dalam rapat yang dipantau secara virtual, Kamis.

Baca juga: Jakarta Dapat Nilai E dalam Penanganan Covid-19 karena Tracing Rendah dan Keterisian RS Meningkat

Dante menyampaikan, penilaian terhadap kualitas pengendalian pandemi itu dibuat secara matriks dan level kapasitas.

Adapun dalam penilaian itu dimulai dari level laju penularan yang tidak ada kasus hingga transmisi komunitas level 4.

Melihat tabel matriks tersebut, nilai E termasuk dalam kategori transmisi komunitas level 4.

Nilai itu merupakan yang paling rendah dan disebut paling buruk terhadap kualitas pengendalian pandemi.

"Level kapasitas ini dilakukan untuk melakukan penilaian terhadap kualitas pengendalian pandemi," ucap dia.

Selanjutnya, Dante mengungkapkan bahwa DKI Jakarta memperoleh nilai E karena bed occupancy rate (BOR) yang terus meningkat dan penelusuran kasus (tracingyang masih rendah.

Baca juga: Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Penanganan Covid-19, Ini Kata Wagub

Sementara itu, provinsi lain dikategorikan memiliki kualitas pengendalian pandemi dengan nilai C, dan D yang berarti BOR dan tracing masih lebih baik.

Dante juga mengungkapkan bahwa sejumlah provinsi masih dinilai rendah untuk mencari kasus Covid-19. Hal itu terbukti dari tracing kontak erat yang semakin sedikit.

"Tracing kontak erat yang terkonfirmasi ini, secara epidemiologis juga beberapa daerah terlihat semakin 'gelap'. Situasinya semakin sedikit kasus tren tracing kontak erat yang terkonfirmasi," ucap dia.

Gambar yang ditunjukkan Dante memperlihatkan bahwa apabila warna biru yang terlihat dalam satu provinsi semakin gelap, maka tracing kontak erat di daerah tersebut terbatas.

Namun, jika warna terlihat biru terang, daerah tersebut sudah memadai tracing kontak erat per kasus konfirmasinya.

Berdasarkan paparan tersebut, terlihat hampir semua provinsi berwarna biru gelap dalam periode tiga bulan terakhir.

"Tren kontak erat per kasus konfirmasi memang masih sedikit kontak erat per minggunya, dan kita lihat kita harus mulai sama-sama berjuang untuk melakukan proses tracing yang lebih banyak lagi, yang lebih masif," tutur Dante.

Baca juga: Kemenkes Beri Nilai Jakarta E, Kualitas Pengendalian Pandemi Covid-19 Terendah di Indonesia

Dante mengatakan, hanya ada satu wilayah yang terlihat telah menjalankan tracing lebih baik yaitu Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, terlihat provinsi tersebut melakukan penelusuran 5-9 kontak erat per satu kasus positif.

Kendati demikian, hasil itu dinilai belum cukup memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 15 orang kontak erat per satu kasus positif.

Atas hasil itu, Kemenkes mengaku akan meningkatkan layanan di puskesmas untuk bisa meningkatkan kapasitas 3T yaitu testing, tracing, dan treatment.

"Kita akan lakukan pendekatan yang lebih mikro lagi kepada Puskesmas dengan melibatkan kader surveilans Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibnas, dan elemen-elemen di desa dalam proyek PPKM mikro," kata Dante.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com