JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI, Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka pada Kamis (27/5/2021).
Yoory ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 24 Februari 2021 dengan menetapkan 4 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (27/5/2021).
“YRC (Yoory Corneles) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, AR (Anja Runtuwene) Wakil direktur PT AP, TA (Tommy Adrian) Direktur PT AP, Korporasi PT AP (Adonara Propertindo),” ucap Ghufron.
Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Resmi Ditahan KPK sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan
Lantas siapa Yoory?
Dilansir dari sarana-jaya.co.id, Yoory C Pinontoan diketahui mengawali karier di Sarana Jaya sejak 1991 sebagai staf bidang administrasi.
Sejak itu, kariernya terus menanjak.
Loyalitas pada perusahaan dan kinerjanya yang bagus mengantarkan Yoory sampai di posisi Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya dalam kurun waktu 24 tahun.
Pria kelahiran Jakarta tanggal 21 Oktober 1970 ini ditunjuk sebagai Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya pada bulan Agustus 2016.
Sebelum menjadi Direktur Utama, ia sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pembangunan Sarana Jaya selama satu tahun, dari tahun 2015 hingga 2016.
Dalam bidang pendidikan, Yoory menyelesaikan pendidikan Administrasi Negara di Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Jakarta di tahun 2008.
Selama perjalanan kariernya yang cukup panjang di Sarana Jaya, Yoory terlibat dalam pembangunan sejumlah proyek infrastruktur Ibu Kota.
Berikut daftar proyek-proyek tersebut:
* Rumah Bersalin Penjaringan, Jakarta Utara.
* Rumah susun milik (rusunami) Pulo Jahe, Cakung, Jakarta Timur.
* Jembatan Penyeberangan Multiguna Senen, Jakarta Pusat
* Micro Mall Pondok Kelapa, Jakarta Timur
* Beberapa proyek pembebasan tanah di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.