Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kepala BKN Bima Haria yang Dituding Membangkang dari Jokowi soal TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 27/05/2021, 18:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menjadi sorotan publik lantaran pernyataannya terkait pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih proses alih status menjadi ASN.

Pernyataan Bima yang dianggap kontroversial terkait pemberhentian 51 pegawai KPK yakni soal keputusannya yang ia sebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) agar proses alih status tidak merugikan pegawai.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai keputusan pemberhentian 51 pegawai KPK merupakan bentuk insubordinasi atau tidak patuh terhadap perintah Presiden Joko Widodo.

"Keputusan itu semacam insubordinasi karena tidak mengikuti arahan Presiden Jokowi bahwa pengalihan status kepegawaian KPK menjadi ASN harus tidak merugikan mereka," ujar Azra kepada Kompas.com, Selasa.

Hal senada disampaikan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman.

Zaenur menilai keputusan itu merupakan wujud pembangkangan enam lembaga terhadap instruksi Jokowi.

"Ini adalah tindakan membangkang terhadap kepala negara secara frontal. Nah tindakan pembangkangan memang karena upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK ini sejak awal sudah bulat," tuturnya.

Kendati demikian Bima berdalih bahwa keputusan BKN memberhentikan 51 pegawai KPK itu sudah sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Ini juga sudah mengikuti arahan Pak Presiden ini tidak merugikan ASN dalam putusan MK, itu sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bima.

Baca juga: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinilai Tak Bisa Dibina, Ini Penjelasan BKN

Padahal sebelumnya Presiden Jokowi secara tegas menyatakan TWK tak boleh menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tidak lolos dalam tes tersebut.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tuturnya.

Adapun Bima menjabat Kepala BKN sejak dilantik pada 2015. Ia dikenal lewat keyanya yakni sistem computer assited test untuk penerimaan CPNS.

Ia merupakan lulusan Institut Teknologi Sepulu Nopember (ITS). Ia lalu melanjutkan pendidika masternya di De Paul University Chicago Illinois, Amerika Serikat. Kemudian Bima melanjutkan pendidikan doktoralnya di University of Pittsburgh, Amerika Serikat.

Baca juga: BKN: 51 Pegawai KPK Diberhentikan karena Tak Cukup Waktu untuk Dibina

Usai menyelesaikan pendidikan sarjana di ITS, Bima malang melintang sembari menjalani pendidikan master dan doktoralnya sebagai birokrat hingga menduduki posisi Kepala BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com