JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyimpulkan, toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
Berdasarkan hasil pengujian BPOM, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkait antara mutu vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV547 dan kejadian ikutan pasca-imuniasi (KIPI) yang dilaporkan.
Oleh karena itu, menurut BPOM, vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV547 dapat digunakan kembali.
Baca juga: Pembekuan Darah Dialami Sejumlah Penerima Vaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Satgas
Informasi ini disampaikan BPOM dalam siaran pers pada lama resmi mereka, Kamis (27/5/2021).
Investigasi dilakukan oleh BPOM bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI) serta Komisi Daerah Pengkajian & Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI).
Dalam investigasi itu, dilakukan pengujian mutu vaksin berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM.
Uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.
Baca juga: Menanti Titik Terang Efek Vaksin AstraZeneca di Balik Meninggalnya Warga Buaran Jaktim
BPOM juga senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin Covid-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.
Selain itu, BPOM bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.
Baca juga: Terbukti Efektif untuk Varian Baru Covid-19, Kemenkes Pastikan AstraZeneca Tetap Digunakan
Selama penghentian itu, BPOM melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin.
Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, tetapi hanya batch CTMAV547.
Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis vaksin yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).
Vaksin batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.