Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pola Peningkatan Kasus Covid-19, Ketua Satgas: Selalu Terjadi Setelah Libur Panjang

Kompas.com - 27/05/2021, 16:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membeberkan pola kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang biasa terjadi pada periode libur panjang.

Ganip menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/5/2021).

"Setiap ada libur panjang, kita selalu mengingat akan diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19," kata Ganip dalam rapat yang dipantau secara virtual.

Baca juga: Kepala BNPB Ganip Warsito Tinjau RSD Wisma Atlet di Tengah Lonjakan Pasien Covid-19

Ia memulai pemaparannya dengan mengungkap awal peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi pasca-libur panjang Idul Fitri tahun 2020.

Padahal, saat itu pemerintah baru saja memulai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pada masa awal penerapan PSBB yaitu tanggal 10 April 2020 telah dilaksanakan pencegahan penyebaran virus corona di mana kemudian tidak lama setelahnya, terdapat libur panjang Idul Fitri yang berdampak terhadap naiknya kasus Covid-19 pada 6-28 Juni 2020," ujar dia.

Setelah itu, Ganip mengatakan bahwa pola peningkatan kasus Covid-19 selalu terjadi pada libur panjang berikutnya.

Pada libur 20-23 Agustus 2020, diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19 pada 1-25 September 2020.

"Namun, kasus positif Covid-19 sempat mengalami penurunan hingga 28 Oktober 2020, tetapi kemudian ada libur panjang lagi, 28 Oktober sampai 1 November 2020," ucap dia.

Baca juga: KSAD Dukung Penelitian Sel Dendritik Guna Hadapi Covid-19

Libur panjang akhir Oktober sampai awal November 2020 itu, kata dia, kembali meningkatkan kasus Covid-19 yang terjadi pada November 2020 hingga Januari 2021.

Pada kenaikan kasus itu, Ganip menilai bahwa hal tersebut terjadi karena adanya libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Akan tetapi, menurut dia, pemerintah telah mengambil langkah atau kebijakan untuk menindaklanjuti kenaikan kasus.

Saat itu, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada Januari 2021.

Karena kebijakan itu, Ganip menilai ada penurunan kasus yang terjadi di Indonesia, setelah PPKM diberlakukan.

"Pemerintah memberlakukan PPKM yang pertama yaitu pada 11 sampai 25 Januari 2021 dan disambung dengan PPKM kedua yaitu pada 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021," kata dia.

Baca juga: Klaster Lebaran Bermunculan di Jakarta, Berikut Daftar RT dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

Kebijakan untuk menurunkan kasus Covid-19 pasca-libur Nataru itu kemudian ditambah dengan kebijakan melarang bepergian ke luar kota saat libur Imlek.

Dengan kebijakan itu, kata dia, telah memberikan dampak positif karena kasus Covid-19 sempat menurun.

"Pelarangan bepergian ke luar kota itupun diteruskan pada saat libur Isra Miraj, libur Paskah dan libur Idul Fitri 2021. Langkah-langkah tersebut dapat menurunkan kasus Covid-19 sampai saat ini," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com