JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut cyber war atau perang siber menjadi pertempuran baru saat ini.
Hal itu sebagaimana perkembangan isu mengenai ancaman perang siber dalam satu dekade terakhir yang diramalkan dapat memicu ketegangan antarnegara yang berimbas pada terancamnya kedamaian dunia.
"Kenyataan bahwa perang siber telah menjadi mandala perang baru sudah di depan kita semua," ujar Panglima TNI dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Panglima TNI: RI-Filipina Perlu Bersinergi Antisipasi Keamanan Asia Tenggara
Bahkan, kata Panglima TNI, penyerangan secara terbatas telah terjadi berkali-kali oleh beberapa negara.
Kondisi itu dapat juga diasumsikan sebagai uji coba, namun peperangan yang sesungguhnya dan jauh lebih besar telah dipersiapkan dan diantisipasi beberapa negara.
Karena itu, ancaman perang siber telah memunculkan cyber defence atau pertahanan siber di berbagai negara di dunia.
Bahkan, sudah banyak negara-negara di dunia membentuk berbagai unit khusus seperti Cyber Army, Cyber Naval, Cyber Air Force, Cyber Military, Cyber Troops, maupun Cyber Force.
Baca juga: Panglima TNI Naikkan Pangkat 56 Perwira Tinggi, Berikut Namanya
Menurut Hadi, hal ini mengindikasikan setiap negara di dunia harus mampu mengembangkan kekuatan pertahanan sibernya agar dapat menahan serangan siber dari berbagai pihak.
"Inilah yang kemudian melahirkan ancaman baru dalam dunia internasional, berupa perang siber (cyber warfare)," kata mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) tersebut.
Hadi juga menyampaikan, kebijakan pemerintah tentang pertahanan siber sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Merupakan Pondasi Membangun Keamanan Siber dan Pertahanan Siber Nasional Secara Organik.
Adapun, maksud dari secara organik adalah keamanan dan pertahanan nasional dibangun oleh penyelenggara sistem elektronik secara semesta dan berkesinambungan.
Baca juga: Siber Bareskrim Polri Usut Kebocoran 279 Juta Data Pribadi, Dirut BPJS Dipanggil Hari Ini
Sejalan dengan itu, keamanan siber dapat berupa salah satu bentuk dari pertahanan siber.
Di lain pihak, pertahanan siber dapat berupa pertahanan aktif maupun pertahanan pasif.
"Keamanan siber dan pertahanan siber yang diselenggarakan oleh negara dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi penting bagi negara, keamanan nasional, maupun menjaga sistem elektronik yang strategis atau kritis bagi kelangsungan pelayanan publik atau kelangsungan negara," kata dia.
TNI sendiri saat ini memiliki Satuan Siber (Satsiber). Satuan ini bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.