Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Video Mengaku Sehat, Rizieq Shihab: Saya Bicara Bukan untuk Berbohong

Kompas.com - 27/05/2021, 10:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Rizieq Shihab membantah dirinya berbohong dalam video yang berisi pernyataannya mengaku sehat saat dirawat di RS Ummi.

Rizieq mengatakan, dalam video itu ia mengaku merasa segar dan sehat karena belum menerima hasil tes swab PCR yang ternyata menunjukkan dirinya positif Covid-19.

"Kami enggak pernah berbohong, kami berkata apa yang kami rasa karena memang saat itu belum ada kepastian daripada hasil tes PCR," kata Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Perjalanan Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab: Menolak Sidang Online hingga Vonis Hari Ini

Rizieq menjelaskan, saat video itu dibuat, dirinya memang benar merasa segar dan sehat sehingga ia mengaku segar dan sehat di hadapan kamera.

Namun, setelah ia mendapat hasil tes swab, maka ia tidak lagi mengaku sehat dan baik-baik saja karena hasil tes menunjukkan ia positif Covid-19.

"Saya bicara bukan untuk berbohong, saya bicara apa saya rasa, saya rasa segar ya saya katakan saya segar," ujar dia.

Ia menambahkan, video itu sengaja ia buat karena ia mendapat banyak pertanyaan soal kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi yang sempat simpang siur.

"Demi Allah, kami memberikan itu untuk meredam banyak pihak dari para ulama, para habaib, yang resah minta klarifikasi, kami klarifikasi," kata Rizieq.

Baca juga: Jelang Vonis Rizieq Shihab, Massa yang Berkerumun di Sekitar PN Jaktim Akan Dites Swab Antigen Acak

Rizieq pun menilai, tidak ada keonaran yang terjadi selama ia dirawat di RS Ummi.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan dakwaan jaksa yang menyebut dirinya berbohong untuk menimbulkan keonaran.

"Sepanjang sepengetahuan kami, selama perawatan saya di Rumah Sakit Ummi atau setelah di Rumah Sakit Ummi tidak ada keonaran, tidak ada kerusuhan sebab daripada perawatan tersebut," kata dia.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong melalui video yang berisi pernyataan Rizieq mengenai hasil pemeriksaannya di RS Ummi.

Dalam video tersebut, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.

Baca juga: Hari Ini Sidang Vonis Rizieq Shihab, 2.300 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan

Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.

Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq, maupun demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Terdakwa lain yang dimaksud adalah menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

“Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut, menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan, baik yang pro maupun yang kontra,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan, Jumat (19/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com