Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Video Mengaku Sehat, Rizieq Shihab: Saya Bicara Bukan untuk Berbohong

Kompas.com - 27/05/2021, 10:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Rizieq Shihab membantah dirinya berbohong dalam video yang berisi pernyataannya mengaku sehat saat dirawat di RS Ummi.

Rizieq mengatakan, dalam video itu ia mengaku merasa segar dan sehat karena belum menerima hasil tes swab PCR yang ternyata menunjukkan dirinya positif Covid-19.

"Kami enggak pernah berbohong, kami berkata apa yang kami rasa karena memang saat itu belum ada kepastian daripada hasil tes PCR," kata Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Perjalanan Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab: Menolak Sidang Online hingga Vonis Hari Ini

Rizieq menjelaskan, saat video itu dibuat, dirinya memang benar merasa segar dan sehat sehingga ia mengaku segar dan sehat di hadapan kamera.

Namun, setelah ia mendapat hasil tes swab, maka ia tidak lagi mengaku sehat dan baik-baik saja karena hasil tes menunjukkan ia positif Covid-19.

"Saya bicara bukan untuk berbohong, saya bicara apa saya rasa, saya rasa segar ya saya katakan saya segar," ujar dia.

Ia menambahkan, video itu sengaja ia buat karena ia mendapat banyak pertanyaan soal kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi yang sempat simpang siur.

"Demi Allah, kami memberikan itu untuk meredam banyak pihak dari para ulama, para habaib, yang resah minta klarifikasi, kami klarifikasi," kata Rizieq.

Baca juga: Jelang Vonis Rizieq Shihab, Massa yang Berkerumun di Sekitar PN Jaktim Akan Dites Swab Antigen Acak

Rizieq pun menilai, tidak ada keonaran yang terjadi selama ia dirawat di RS Ummi.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan dakwaan jaksa yang menyebut dirinya berbohong untuk menimbulkan keonaran.

"Sepanjang sepengetahuan kami, selama perawatan saya di Rumah Sakit Ummi atau setelah di Rumah Sakit Ummi tidak ada keonaran, tidak ada kerusuhan sebab daripada perawatan tersebut," kata dia.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong melalui video yang berisi pernyataan Rizieq mengenai hasil pemeriksaannya di RS Ummi.

Dalam video tersebut, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.

Baca juga: Hari Ini Sidang Vonis Rizieq Shihab, 2.300 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan

Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.

Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq, maupun demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Terdakwa lain yang dimaksud adalah menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

“Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut, menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan, baik yang pro maupun yang kontra,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan, Jumat (19/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com