Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, ICW Nilai Ada Keterlibatan Kelompok Tertentu

Kompas.com - 27/05/2021, 05:48 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga upaya pemberhentian sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh sejumlah pihak.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai upaya pemberhentian pegawai dengan menggunakan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilakukan bukan hanya oleh Pimpinan KPK.

"Selama ini dalam pengamatan kami, yang harus dilihat lebih lanjut Pimpinan KPK tidak bergerak sendiri. Ada pola yang terbentuk, ada kerjasama dengan kelompok tertentu," ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sahabat ICW, Rabu (26/5/2021).

Dugaan itu menurut Kurnia disebabkan oleh adanya dua kejadian. Pertama serangan buzzer pada akun sosial media ICW.

Baca juga: WP KPK: Pemberhentian 51 Pegawai Vonis Yang Kejam

Kedua, adanya upaya peretasan yang dialami sejumlah aktivis antikorupsi dan mantan pimpinan KPK.

"Karena pasca (isu) TWK menguap ada dua kejadian yang menguatkan kesimpulan itu. Pertama ada pengerahan buzzer di media sosial dan platform YouTube itu dipenuhi dengan komentar-komentar menyudutkan atau upaya mendegradasi gerakan ini," jelasnya.

"Kedua adalah upaya peretasan yang dilakukan sejumlah penggiat antikorupsi, dan mantan pimpinan KPK," sambung Kurnia.

Ia kemudian menuturkan bahwa tindakan itu menunjukan adanya persekongkolan.

"Ini bukan kerja Firli Bahuri semata tapi ada persekongkolan jahat dibalik TWK itu," imbuhnya.

Baca juga: BKN: 51 Pegawai KPK Diberhentikan karena Tak Cukup Waktu untuk Dibina

Adapun polemik terkait asesmen TWK sebagai syarat alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus terjadi.

Terbaru Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 51 dari 75 pegawai tetap dinyatakan tidak lolos dan harus berhenti bekerja di KPK.

Sementara itu 24 sisanya masih bisa menjadi ASN setelah melewati pendidikan wawasan kebangsaan.

TWK sendiri dianggap janggal oleh berbagai pihak mulai dari organisasi masyarakat sipil, pegawai, hingga mantan pimpinan KPK.

Baca juga: ICW Nilai Pemberhentian 51 Pegawai KPK Langgar UU KPK dan UU ASN

Di sela polemik yang terus berlangsung, upaya peretasan sempat dialami setidaknya oleh beberapa staf ICW, dan 8 mantan pimpinan KPK saat menggelar konferensi pers virtual pada Senin (17/5/2021) lalu.

Peretasan bahkan juga dialami oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyalami peretasan, Kamis (20/5/2021) malam.

Akun Telegram ketiganya diambil alih oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com