JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan vaksinasi ilegal.
Wiku mengingatkan masyarakat lebih cermat dan waspada ketika hendak menerima vaksin.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum tertentu yang melaksanakan vaksinasi secara ilegal. Masyarakat perlu lebih cermat dalam mengikuti program vaksinasi," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Satgas Sebut 27 Kasus Kematian Tidak Terkait Vaksin Sinovac
Ia menekankan, masyarakat perlu memastikan bahwa penyelenggara vaksinasi merupakan pihak resmi.
Masyarakat juga diminta mencermati sertifikat yang didapat usai vaksinasi, apakah sesuai dengan yang diterbitkan oleh pemerintah.
"Baik pendaftaran melalui fasilitas kesehatan atau program vaksinasi massal," ujar Wiku.
Tak hanya itu, Wiku meminta Dinas Kesehatan memantau seluruh tahapan vaksinasi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, pasca vaksinasi, hingga pengawasan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).
Menurut dia, terjadinya kasus jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Medan harus menjadi refleksi untuk memperbaiki pengawasan program vaksinasi.
"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan karena prinsipnya vaksinasi yang dilakukan secara resmi adalah upaya menjamin vaksin yang diterima masyarakat aman dan efektif membentuk kekebalan individu," kata Wiku.
Baca juga: Saat Dokter, ASN, dan Agen Properti Kongkalikong Jual Beli Vaksin Ilegal
Dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac, Polda Sumatera Utara telah menetapkan empat tersangka.
Keempat tersangka yakni agen properti dan selaku pemberi suap, dr IW selaku aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, dan dr KS serta SH, seorang ASN di Dinas Kesehatan Sumut.
Vaksin Sinovac tersebut diambil dari Dinas Kesehatan Sumut oleh dr IW yang hanya beberapa kali mengajukan surat permohonan.
Untuk mendapatkan vaksin tersebut, dr IW menghadap kepada tersangka SH di kantornya. Vaksin itu merupakan jatah pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.