Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Tunjuk Pangdam Jaya Mayjen Dudung Menjadi Pangkostrad

Kompas.com - 25/05/2021, 23:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menunjuk Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Penunjukan ini dalam rangka mutasi dan rotasi sebagaimana Surat Keputusan Panglima TNI.

"Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 80 perwira tinggi (Pati) TNI terdiri dari 46 Pati TNI AD, 15 Pati TNI AL, dan 19 Pati TNI AU," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2021) malam.

Baca juga: Panglima TNI: RI-Filipina Perlu Bersinergi Antisipasi Keamanan Asia Tenggara

Dudung menggantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjen TNI Eko Margiyono. Adapun Eko kini dipercaya sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Eko Margiyono menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito yang kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebagai pengganti Dudung Abdurachman, Panglima TNI menunjuk Mayjen TNI Mulyo Aji. Sebelumnya, Mulyo Aji merupakan Aspers KSAD.

Dalam mutasi kali ini, Panglima TNI melakukan perubahan terhadap 80 posisi jabatan. Sebanyak 46 di antaranya merupakan perubahan di matra TNI Angkatan Darat.

Baca juga: 67 Prajurit TNI Penyerang Mapolsek Ciracas Divonis Bersalah, 17 di Antaranya Dipecat


Berikut daftar pati TNI AD yang dimutasi:

1. Letjen TNI Doni Monardo dari Ka BNPB menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

2. Letjen TNI Ganip Warsito, dari Kasum TNI menjadi Kepala BNPB

3. Letjen TNI Eko Margiyono, dari Pangkostrad menjadi Kasum TNI

4. Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dari Pangdam Jaya/Jayakarta menjadi Pangkostrad

5. Mayjen TNI Mulyo Aji, dari Aspers KSAD menjadi Pangdam Jaya

6. Mayjen TNI Wawan Ruswandi, dari Danpussenkav Kodiklatad menjadi Aspers KSAD

7. Letjen TNI Besar Harto Karyawan, dari Koorsahli KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

8. Letjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi, dari Danpusterad menjadi Koorsahli KSAD

9. Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, dari Asintel KSAD menjadi Danpusterad

10. Mayjen TNI Bambang Ismawan, dari Wadanpusterad menjadi Asintel KSAD

11. Mayjen TNI Alfret Denny D Tuejeh dari Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Wassus dan LH menjadi Wadanpusterad

Halaman:


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com