Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Ungkap 171 Kecamatan Belum Punya Puskesmas, Terbanyak di Papua

Kompas.com - 25/05/2021, 17:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan, terdapat 171 kecamatan di 8 provinsi yang belum memiliki pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Kadir mengatakan, dari 171 kecamatan tersebut, 160 di antaranya berada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Sampai sekarang ini masih ada 171 kecamatan di 8 provinsi yang belum memiliki puskesmas, dan yang terbanyak tidak memiliki puskesmas itu adalah berada di Papua dan Papua Barat, yaitu 116 dan 44," kata Kadir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Kemenkes: Varian Baru Virus Corona B.1.617 Miliki 3 Tipe

Kadir mengakui, pemerataan sebaran fasilitas layanan kesehatan memang masih menjadi masalah di Indonesia.

Sebab, sesungguhnya jumlah puskesmas di Indonesia meningkat dari 9.731 puskesmas pada 2014 menjadi 10.205 puskesmas pada 2020.

"Sampai saat ini yang menjadi tantangan kita adalah masalah pemerataan sebaran puskesmas di mana masih ada kecamatan yang tidak memiliki puskesmas," kata dia.

Ia juga mengungkapkan ada 7 kabupaten/kota di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah sakit.

"Yaitu ada di Sumatera Utara yaitu Kota Nias barat, kemudian ada di Papua dan Papua Barat, dan tentunya juga ada di daerah-daerah yang lain," kata Kadir.

Baca juga: Menkes: Pandemi Sangat Berdampak pada Penurunan Layanan di Puskesmas

Padahal, seperti puskesmas, jumlah rumah sakit di Indonesia juga bertambah banyak dari 2.406 rumah sakit pada 2014 menjadi 3.086 rumah sakit pada April 2021.

Oleh karena itu, Kadir mengatakan, pembangunan rumah sakit dan puskesmas akan menjadi prioritas bagi Kementerian Kesehatan.

"Rencana, untuk tahun 2022, tahun depan kita akan membangun 48 puskesmas di 48 kecamatan yang tidak memiliki puskesmas," ujar Kadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com