Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Farmasi Tegaskan Test Antigen Bekas Tak Akan Terulang, Ini Antisipasinya

Kompas.com - 25/05/2021, 17:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan tegas kepada manajemen Kimia Farma Diagnostika setelah terungkapnya kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Menurut dia, Bio Farma sebagai induk holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor farmasi menegaskan, kasus rapid test antigen bekas tersebut tidak akan terulang kembali.

"Kita sudah mengambil tindakan tegas dan juga yang dirasa perlu guna memastikan bahwa kasus-kasus ini tidak akan terulang lagi di masa depannya," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Kasus Antigen Bekas yang Berujung Pemecatan Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Honesti menyampaikan, tindakan tegas yang dilakukan Bio Farma salah satunya mengganti semua manajemen Kimia Farma Diagnostika.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya juga menyiapkan lima hal agar kasus rapid test antigen bekas tak terulang.

Pertama, restrukturisasi organisasi yang bertujuan menguatkan sistem pengawasan mutu. Hal ini juga menitikberatkan pada penguatan akhlak karyawan.

"Kami melakukan reinforcement akhlak yaitu dengan dilakukan sosialisasi dan aktivasi core value akhlak ke karyawan dan tenaga outsorcing dan penandatanganan komitmen akhlak untuk seluruh karyawan, dan melakukan webinar akhlak," ucap dia. 

Berikutnya, PT Kimia Farma juga melakukan penguatan sistem layanan digital.

Dalam hal ini, Kimia Farma akan melakukan sistem registrasi pelanggan yang hasil tesnya akan diberikan dalam bentuk QR Code.

"Meningkatkan transaksi digital bekerja sama dengan pihak bank dengan melakukan proses pembayaran melalui cashless baik itu mesin EDC, maupun QRIS. Kemudian pemasangan barcode produk Kimia Farma," tutur dia.

Baca juga: Eks Manager Kimia Farma Diagnostika, Tersangka Kasus Antigen Bekas Juga Kena Pasal Pencucian Uang

Selanjutnya, Kimia Farma akan melaksanakan audit sistem pengawasan internal di seluruh outlet klinik.

Menurut dia, outlet klinik Kimia Farma berjumlah 422 dan laboratorium klinik sejumlah 73.

Terakhir, Kimia Farma akan melakukan quality assurance officer dengan menempatkan petugas khusus di setiap business manager (BM) sebagai quality insurance officer.

"Tugasnya untuk melakukan evaluasi secara berkala," ucap Verdi.

Pada akhir April 2021, publik dihebohkan dengan tertangkapnya enam orang petugas Kimia Farma Diagnostika oleh Polda Sumatera Utara dalam penggerebekan terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.

Baca juga: [POPULER MONEY] Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika | Sanksi bagi Leasing yang Asal Tarik

Buntut dari hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir pun murka dan mengambil tindakan tegas dengan memecat seluruh direksi dari anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dilansir Senin (17/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com