JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi ASN akhirnya segera diumumkan.
Pengumuman akan disampaikan setelah seluruh Pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta Menterai Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menggelar rapat dalam rangka membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pada hari ini, Selasa (25/5/2021).
Sejumlah jajaran KPK lainnya seperti Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Inspektur dan Kepala Biro Hukum KPK juga diagendakan hadir dalam pembahasan tersebut.
Menteri Pan-RB Tjahjo Kumolo juga sudah menyiapkan pandangan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos
Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.
Jokowi meminta agar hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. Seharusnya, hasil tes seharusnya menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi, Senin (17/5/2021).
Jokowi pun meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB), juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.
Menurut Jokowi, jika hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.