Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data 279 Juta WNI Diduga Bocor, Anggota DPR Nilai Alarm Pentingnya RUU PDP

Kompas.com - 25/05/2021, 13:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farah Puteri Nahlia mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) setelah terjadinya dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.

Farah juga mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen setelah kejadian tersebut.

"Apa yang dilakukan Kominfo saat ini sekadar langkah antisipatif. Namun, itu tidak menyelesaikan masalah. Kejadian ini merupakan alarm betapa pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia," kata Farah seperti dikutip Antara, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data 279 Juta WNI, Bareskrim Panggil Pejabat BPJS Kesehatan

Politikus PAN itu menilai, otoritas perlindungan data pribadi menjadi salah satu aktor kunci yang berfungsi sebagai ujung tombak regulator dalam bidang privasi dan perlindungan data.

Menurutnya, dalam perlindungan data, tak hanya ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan, dan negosiator yang harus berfungsi.

"Tetapi juga dapat dengan tegas menegakkan perubahan perilaku ketika aktor swasta atau seperti kasus ini aktor publik yang melanggar undang-undang perlindungan data," ungkapnya.

Farah berpendapat, otoritas tersebut sudah seharusnya menjadi lembaga negara yang bebas dari intervensi dan kepentingan individu, bisnis, dan lembaga negara lain karena tidak mudah mengawasi diri sendiri.

Dia menuturkan, perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia sehingga perlu ada landasan hukum yang kuat untuk memberikan keamanan data pribadi.

"Untuk itu, negara harus hadir dengan bekerja lebih cepat dan cerdas dalam mengesahkan RUU PDP dalam menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," tuturnya.

Di samping itu, Farah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadinya dan saling mengingatkan tentang data apa yang perlu dan tidak perlu dibagi.

Menurut dia, langkah tersebut perlu dilakukan guna menghindari penyalahgunaan data pribadi, misalnya penipuan dan kekerasan berbasis gender secara daring.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan juga mendorong agar pembahasan RUU PDP dipercepat.

Undang-Undang itu dinilai penting untuk merespons berbagai persoalan yang muncul terkait data pribadi.

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data 279 Juta WNI, BPJS Kesehatan Tempuh Langkah Hukum

"Mari kita bersama-sama ikut berpartisipasi memberikan dukungan dan mendorong agar percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera diselesaikan dan disahkan oleh DPR RI, yang saat ini telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas di tahun 2021," ungkap Irfan dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Diketahui bersama, publik dihebohkan dengan isu bocornya data 279 juta penduduk Indonesia. Data itu dijual di situs surface web Raid forum.

Situs tersebut dapat diakses siapa saja dengan mudah karena bukan merupakan situs gelap atau situs rahasia (deep web). Ratusan data itu dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com