Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data 279 Juta WNI Diduga Bocor, Anggota DPR Nilai Alarm Pentingnya RUU PDP

Kompas.com - 25/05/2021, 13:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farah Puteri Nahlia mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) setelah terjadinya dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.

Farah juga mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen setelah kejadian tersebut.

"Apa yang dilakukan Kominfo saat ini sekadar langkah antisipatif. Namun, itu tidak menyelesaikan masalah. Kejadian ini merupakan alarm betapa pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia," kata Farah seperti dikutip Antara, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data 279 Juta WNI, Bareskrim Panggil Pejabat BPJS Kesehatan

Politikus PAN itu menilai, otoritas perlindungan data pribadi menjadi salah satu aktor kunci yang berfungsi sebagai ujung tombak regulator dalam bidang privasi dan perlindungan data.

Menurutnya, dalam perlindungan data, tak hanya ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan, dan negosiator yang harus berfungsi.

"Tetapi juga dapat dengan tegas menegakkan perubahan perilaku ketika aktor swasta atau seperti kasus ini aktor publik yang melanggar undang-undang perlindungan data," ungkapnya.

Farah berpendapat, otoritas tersebut sudah seharusnya menjadi lembaga negara yang bebas dari intervensi dan kepentingan individu, bisnis, dan lembaga negara lain karena tidak mudah mengawasi diri sendiri.

Dia menuturkan, perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia sehingga perlu ada landasan hukum yang kuat untuk memberikan keamanan data pribadi.

"Untuk itu, negara harus hadir dengan bekerja lebih cepat dan cerdas dalam mengesahkan RUU PDP dalam menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," tuturnya.

Di samping itu, Farah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadinya dan saling mengingatkan tentang data apa yang perlu dan tidak perlu dibagi.

Menurut dia, langkah tersebut perlu dilakukan guna menghindari penyalahgunaan data pribadi, misalnya penipuan dan kekerasan berbasis gender secara daring.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan juga mendorong agar pembahasan RUU PDP dipercepat.

Undang-Undang itu dinilai penting untuk merespons berbagai persoalan yang muncul terkait data pribadi.

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data 279 Juta WNI, BPJS Kesehatan Tempuh Langkah Hukum

"Mari kita bersama-sama ikut berpartisipasi memberikan dukungan dan mendorong agar percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera diselesaikan dan disahkan oleh DPR RI, yang saat ini telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas di tahun 2021," ungkap Irfan dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Diketahui bersama, publik dihebohkan dengan isu bocornya data 279 juta penduduk Indonesia. Data itu dijual di situs surface web Raid forum.

Situs tersebut dapat diakses siapa saja dengan mudah karena bukan merupakan situs gelap atau situs rahasia (deep web). Ratusan data itu dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com