Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2021, 12:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ingin program vaksinasi Covid-19 di wilayahnya terus dipercepat.

Ia meminta masyarakat Kalteng mendukung upaya tersebut dan tidak percaya pada hoaks atau berita bohong terkait vaksin Covid-19.

Hal ini Sugianto sampaikan usai dirinya dan Edy Pratowo dilantik sebagai Gubernur Wakil Gubernur Kalteng oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (25/5/2021).

"Saya minta ke lansia, masyarakat Kalteng, jangan kena hoaks isunya. Bahwa vaksin aman," kata Sugianto di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: Wamenkes: Angka Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi Vaksin AstraZeneca Lebih Tinggi Dibanding Sinovac

Sugianto ingin angka vaksinasi Covid-19 di Kalteng terus ditingkatkan, utamanya terhadap kalangan lansia.

"Mari laksanakan vaksin tepat waktu, lansia kita bawa ke tempat pos-pos yang sudah kita siapkan," ujarnya.

Ia menyebut penanganan pandemi virus corona akan menjadi salah satu fokusnya dan Edy dalam 100 hari pertama bekerja.

Oleh karenanya, sekalipun sudah divaksinasi, Sugianto tetap mengajak masyarakat Kalteng disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Apalagi sekarang ada varian baru Covid yaitu B.1.617," kata dia.

Baca juga: 100 Hari Setelah Dilantik Jokowi, Ini Fokus Kerja Gubernur dan Wagub Kalteng

Sugianto mengatakan, pengendalian Covid-19 sangat penting untuk pemulihan ekonomi. Jika pandemi berhasil ditangani, ia yakni ekonomi mampu bangkit kembali.

Selain itu, dalam 100 hari ke depan Sugianto dan Edy berjanji untuk fokus pada pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

"Dan pembangunan ekonomi masyarakat secara luas di Kalteng," kata dia.

Adapun pelantikan Sugianto dan Edy digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021) pagi.

Baca juga: Jokowi Lantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur-Wagub Kalteng

Pelantikan keduanya dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 76 P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian bunyi sumpah masa jabatan Sugianto dan Edy.

Sugianto dan Edy merupakan pemenang dalam Pilkada 2020 yang digelar pada Desember tahun lalu.

Dalam Pilkada, pasangan tersebut diusung PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PKS, PAN, PPP, dan Partai Perindo.

Sugianto dan Edy menang melawan Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKPI, dan Hanura.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com