JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran data 279 juta WNI.
Sebab, kata Ali, ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dan merugikan BPJS Kesehatan baik secara materil maupun imateriil," kata Ali dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).
Ia pun menyatakan, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Klaim Sistem Keamanan Data Sesuai Standar dan Berlapis
Bertalian dengan itu, saat ini BPJS Kesehatan tengah melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital.
Selain itu, lanjut Ali, BPJS Kesehatan melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang menganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi.
"Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," tuturnya.
Ali menegaskan, BPJS Kesehatan selalu berupaya melindungi data pribadi peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan, standar, dan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Buka periksadata.com/bpjs untuk Mengecek Kebocoran Data BPJS Kesehatan
Dia mengklaim sistem keamanan data di BPJS Kesehatan telah sesuai standar dengan pengamanan berlapis-lapis.
"Sistem keamanan data sesuai standar ISO 27001 dan sudah tersertifikasi dan impelementasi control objectives for information techonology, serta menjalankan security operation center yang bekerja 24 jam selama tujuh hari untuk melakukan pengamatan jika ada hal-hal mencurigakan," katanya.
Kendati begitu, Ali mengakui, masih ada kemungkinan terjadinya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Menko PMK Sebut Dugaan Kebocoran Data Tak Pengaruhi Kinerja BPJS Kesehatan
Menurut dia, peristiwa peretasan pun banyak terjadi di banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
"Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," kata Ali.
Ali menyatakan, BPJS Kesehatan akan berupaya maksimal agar data pribadi peserta dan data lainnya tetap terlindungi, serta memastikan pelayanan terhadap peserta baik di fasilitas kesehatan maupun proses administrasi lainnya tetap berjalan optimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.