JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini, Selasa (25/5/2021).
Adapun, pembahasan tersebut dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pagi ini.
"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Seluruh Pimpinan KPK ke BKN Bahas Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Terkait agenda tersebut, Ali mengatakan, seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di yang diselenggarakan di kantor Badan Kepegawaian Negara itu.
"Informasi yang kami terima dijadwalkan pula akan hadir Sekjen, Kepala Biro SDM, Inspektur dan Kepala Biro Hukum KPK," ucap Ali.
"KPK berharap pertemuan tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi pegawai KPK," kata dia.
Di sisi lain, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sudah menyiapkan pandangan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
“Ya pasti sudah disiapkan pandangan,” kata Menpan RB Tjahjo saat dikonfirmasi, Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Tjahjo Siapkan Pandangan soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Tjahjo pun juga belum bisa mengungkap rekomendasi dan pandangannya kepada publik.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memberikan respons setelah pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.
Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.
Ia juga meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos tes.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta BAP Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Ada Kekeliruan