JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal mengadakan rapat terkait tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pertemuan tersebut akan dilakukan di BKN pada hari ini, Selasa (25/5/2021) pukul 09.00 WIB.
"Di BKN (Badan Kepegawaian Negara), jam 09.00," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih lanjut perihal agenda tersebut.
Baca juga: Dilaporkan Novel Baswedan Cs, KPK: Kami Hormati dan Serahkan Sepenuhnya ke Komnas HAM
Di sisi lain, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sudah menyiapkan pandangan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
“Ya pasti sudah disiapkan pandangan,” kata Menpan RB Tjahjo saat dikonfirmasi, Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Tjahjo pun juga belum bisa mengungkap rekomendasi dan pandangannya kepada publik.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memberikan respons setelah pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.
Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim, Selidiki Pelaksanaan TWK terhadap Pegawai KPK
Ia juga meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos tes.
Firli memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menpan-RB dan kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).
“Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar, karena kita bekerja,” ucap dia.
Baca juga: Komnas HAM Akan Selidiki Apakah TWK Pegawai KPK Sesuai Standar HAM
Firli pun mengatakan, KPK tidak berani memberikan respons karena sejak awal bekerja bersama kementerian dan lembaga lain.
“Hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain,” kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.