Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Usulan KPAI, Moeldoko Dukung Penguatan Komisi Perlindungan Anak Daerah

Kompas.com - 24/05/2021, 22:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendukung usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta penguatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Ia akan menindaklanjuti usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” ujar Moeldoko dalam keterangan persnya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Kecam Tindakan Israel ke Palestina, Moeldoko: Sikap Indonesia Tak Pernah Berubah

Dia menyebut, berdasarkan data KPAI, hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.

Jumlah tersebut itu setelah beberapa daerah membekukan KPAD-nya, seperti Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

Terlebih, dari KPAD yang ada, relasi dengan KPAI sebatas koordinatif fungsional.

Moeldoko menyadari, kurangnya kehadiran KPAD juga terkait dengan penguatan dari sisi regulasi.

Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pada salah satu pasalnya disebutkan, dalam hal diperlukan, pemerintah daerah dapat membentuk KPAD atau lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah," kata dia. 

"Pasal tersebut tidak kuat dan justru menjadi masalah. Maka perlu langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan Komisi Perlindungan Anak Daerah. Strateginya bisa melalui instrumen Instruksi Presiden (INPRES) atau Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri,” ucap Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko: Jangan Perdebatan soal Palestina-Israel Timbulkan Perpecahan di Bangsa Kita Sendiri

Selain itu, dia mengusulkan agar ada semacam festival perlindungan anak.

Seperti Festival HAM yang pada perjalanannya berhasil mengangkat semangat dan sosialisasi untuk peduli HAM.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPAI Susanto berharap, KPAD bisa terbentuk di 34 provinsi sebagai target jangka panjang melalui perubahan undang-undang.

“Karena saat ini, pembentukan KPAD sifatnya masih mandatori,” ujar Susanto.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati memaparkan, pada 2020 anak-anak yang bekerja sebagai pemulung naik hingga 75 persen.

Jumlah ini juga termasuk anak-anak yang terlibat prostitusi anak di 20 kabupaten/kota.

Baca juga: Hari Buruh, KSPSI dan KSPI Sampaikan Hal Ini Ketika Bertemu Moeldoko

Anggota KPAI Putu Elvina menegaskan perlunya melihat esensi perlindungan anak dalam menghadapi kasus pekerja anak-anak.

Menurut dia, Polri perlu konsisten dalam upaya penegakan hukum dengan pendekatan yang luar biasa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com