Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jual Beli Vaksin Ilegal, Komisi IX: Polisi Harus Teliti Betul, Bocornya di Mana

Kompas.com - 24/05/2021, 19:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat kepolisian mesti mendalami kasus jual-beli vaksin ilegal yang terkuak di Jakarta dan Medan.

Melki mengatakan, polisi mesti mengetahui celah-celah yang dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan perbuatannya.

"Aparat hukum harus meneliti betul bagaimana tata kelola pengadaan, distribusi, dan penggunaan vaksin di lapangan yang melibatkan sekian banyak pihak ini itu bocornya ada di mana, terutama kasus di Medan dan Jakarta," kata Melki dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Menpan RB Usulkan Oknum ASN di Sumut yang Terlibat Jual Beli Vaksin Sinovac Dipecat

Menurut Melki, hal itu mesti diketahui guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di tempat lain yang akan membahayakan program vaksinasi nasional.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, kasus jual-beli vaksin ilegal ini juga merupakan pelajaran serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program vaksinasi.

Ia mengatakan, seluruh pihak yang terlibat mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga penggunaan vaksin di lapangan mesti diawasi.

"Jadi semua pihak yang terlibat ini betul-betul harus dicek kinerjanya dan dokumentasi di lapangan sehingga betul-betul tidak ada lagi celah bagi penyimpangan semacam ini," kata dia.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sebagai efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang bermain dalam program vaksinasi nasional.

"Dalam hal ini bagaimana memperjualbelikan vaksin yang harusnya diberikan secara gratis keppada seluruh masyarakat ini justru malah diperjualbelikan kepada masyarakat luas," ujar Melki.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang terjadi sejak April 2021.

Empat tersangka itu adalah SW (40) yang merupakan agen properti, IW (45) seorang dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, KS (47) seorang dokter di Dinas Kesehatan Sumut, dan SH yang merupakan aparatur sipil negara di Dinkes Sumut.

Kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, tersangka SW menjelaskan awal mula jual beli vaksin tersebut.

SW mengaku mendapatkan vaksin dari dua dokter berinisial KS dan IW. Dia pun mengakui telah memberikan sejumlah uang untuk kegiatan vaksinasi tersebut.

Baca juga: Saat Dokter, ASN, dan Agen Properti Kongkalikong Jual Beli Vaksin Ilegal

"Awal ceritanya teman-teman mencari saya di mana saya menjadi jembatani teman-teman yang sangat ingin diberikan vaksin," katanya.

Kemudian, vaksinasi dilaksanakan pada tanggal dan tempat yang sudah ditentukan.

"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Setelah selesai saya berikan kepada dokter. Tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250.000 per orang. Awalnya saya serahkan ke dokter, lalu dokter memberikan imbalan uang capek dan segalanya ke saya, tanpa saya minta," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com