Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Pendamping Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Diharap Berikan Percaya Diri

Kompas.com - 24/05/2021, 16:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap vaksinasi kepada 890 orang pegiat dan relawan pendamping perempuan dan anak korban kekerasan dapat memberikan mereka rasa percaya diri.

Terlebih, pada masa pandemi Covid-19 ini kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat semakin meningkat.

Para relawan pendamping tersebut dinilai Muhadjir telah tanpa pamrih membantu menyelesaikan kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi ini akan membangkitkan kembali kepercayaan diri para pegiat dan relawan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Muhadjir saat membuka kegiatan vaksinasi relawan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kantor Perpusnas, Jakarta, Senin (24/5/2021) dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Usia di Atas 50 Tahun Mulai Digelar, Ini Persyaratannya

Muhadjir mengatakan, para pegiat dan relawan kekerasan perempuan dan anak tersebut merupakan target fungsional dan strategis dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Seiring meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak pada masa pandemi, para relawan tersebut juga akan lebih banyak turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan serta advokasi setiap kasus.

Dengan demikian vaksinasi Covid-19 kepada mereka pun diperlukan.

"Tentu saja ini bukan hanya dari kekhawatiran masing-masing tapi karena anjuran pemerintah untuk membatasi diri, mematuhi protokol kesehatan," kata dia.

Muhadjir pun berharap vaksinasi tersebut dapat meningkatkan jumlah target untuk mencapai target kekebalan kawanan (herd immunity).

Baca juga: Kemenkes Mulai Vaksinasi Covid-19 Warga Usia di Atas 50 Tahun

Terlebih perhitungan para epidemolog yang mengatakan bahwa sekian persen masyarakat yang sudah divaksin akan mampu melindungi mereka yang belum terinfeksi Covid-19 atau belum divaksinasi.

"Tapi walaupun sudah divaksin harus tetap mematuhi 3T sebagai tanggung jawab pemerintah dan 3M oleh masyarakat," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap para pemerhati perempuan.

Baca juga: KBRI Washington Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk WNI di AS

Ada sebanyak 327 orang yang divaksin pada April lalu, sedangkan vaksinasi kali ini melibatkan 890 pegiat relawan kekerasan perempuan dan anak dari 67 organisasi.

"Concern kita adalah untuk bisa menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak sehingga dengan vaksinasi ini akan memberikan rasa aman bagi mereka," kata dia.

Terutama saat mereka menjalankan tugas dalam memberikan pendampingan pada perempuan dan anak korban kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com