Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Akan Hapus Program E-Warong karena Jual Pangan dengan Harga Lebih Mahal

Kompas.com - 24/05/2021, 16:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, Kementerian Sosial akan menghapus program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong karena menjual bahan pangan lebih mahal dari seharusnya.

Risma mengatakan, praktik tersebut ia temukan langsung saat berkunjung di sebuah e-warong di Solo, Jawa Tengah.

"Saya juga mohon izin pak, untuk e-warong, itu akan saya hapus karena kemarin saya melihat sendiri pak dengan Pak Menko, di e-warong di Solo, itu saksinya Pak Dirjen ini, itu masyarakat membeli telur satu kilo Rp 27.000," kata Risma dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021).

Risma menuturkan, harga tersebut terbilang mahal karena tidak jauh dari e-warong itu terdapat penjual telur grosir yang mematok harga Rp 18.000 untuk satu kilogram telur.

Tidak hanya itu, kata Risma, ia juga menemukan sebuah toko penjual telur yang membanderol telur dengan harga Rp 18.500 per kilogram.

"Artinya, perbedaan orang miskin, dia membeli lebih mahal karena kita menetapkan di tempat itulah harus beli," ujar Risma.

Baca juga: Menko PMK Minta E-Warong Bantu Sosialisasikan Pentingnya Gizi Anak

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, praktik tersebut bukan yang pertama kali ditemukan oleh Kementerian Sosial.

"Saya dengan Kejagung sudah empat kali pak menemukan ini, ada yang saya berhentikan sebagai PKH," ujar Risma.

Risma menuturkan, nantinya penerima bantuan tidak harus berbelanja di e-warung.

Selain itu, Kemensos juga tengah menyiapkan aplikasi untuk menunjang sistem baru tersebut.

"Kita lagi siapkan aplikasinya dengan handphone saja nanti. Jadi penjual itu tinggal klik-klik gitu, kemudian report itu masuk ke kita," kata dia.

Diketahui, e-warong merupakan program yang dibuat supaya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara langsung melalui e-warong.

Dengan program ini, para KPM dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli sejumlah bahan pangan seperti beras, minyak, dan telur di e-warong yang disediakan Kementerian Sosial.

Baca juga: Cegah Stunting, Kemensos Salurkan Program Sembako Melalui e-Warong

Dikutip dari Kompas.id, e-warong dapat ditemukan di pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita, agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.

Di e-warong, penerima bantuan akan melakukan transaksi secara nontunai karena bergantung pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com