JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari perwakilan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) terkait persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Adapun Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan tampak hadir dalam penyampaian laporan ke Komnas HAM tersebut.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, Wadah Pegawai KPK datang bersama kuasa hukumnya untuk memberikan sejumlah informasi agar bisa ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.
Ia menyebutkan, kedatangan WP KPK itu untuk melaporkan nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak lolos TWK.
Baca juga: Sujanarko Sebut 2 Pimpinan KPK Yakin 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Bisa Dipecat
"Komnas HAM menerima pengaduan dari teman-teman Wadah Pegawai KPK dan didampingi oleh kuasa hukumnya menyampaikan terkait masalah yang 75 pegawai," kata Anam dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).
"Kami sudah mendapatkan berbagai informasi sangat penting dan terus terang saja informasi jauh lebih komprehensif yang kami terima daripada kami sekadar membaca berita," ucap dia.
Anam mengatakan, pihaknya juga telah diberikan informasi terkait proses TWK hingga substansi bagaimana persoalan tersebut dapat terjadi.
Ia menambahkan, Komnas HAM diberikan sejumlah dokumen berisi catatan berupa fakta mengenai persoalan tersebut.
"Kami juga diberikan segepok dokumen yang menurut kami itu lumayan banyak informasinya catatan atas fakta-faktanya dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," ucap Anam.
Terkait penganduan tersebut, Anam menyatakan, Komnas HAM akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM.
"Kami membentuk sebuah tim di bawah pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaimana negara kita bebas dari korupsi," kata dia.
Oleh karena itu, Anam berharap berharap Wadah Pegawai, pimpinan KPK, serta pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut untuk bisa kooperatif.
"Kami memandangnya apa pun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik, bahwa musuh kita bersama adalah koruptor dan mungkin tidak hanya musuh kita saat ini, tapi juga anak dan cucu kita," ujar Anam.
"Sekali lagi, dedikasi untuk membentuk tim ini untuk gerakan antikorupsi se-Indonesia dan untuk memastikan penyelenggaraan negara kita oleh siapa pun bersih dari korupsi," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memberikan respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.
Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.
Ia juga meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos tes.
Firli memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
Baca juga: Saut Situmorang: 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Tak Perlu Diragukan Lagi Wawasan Kebangsaannya
“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menpan-RB dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).
“Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap dia.
Adapun SK pimpinan KPK yang membebastugaskan 75 pegawai tak memenuhi syarat menjadi ASN melalui TWK hingga kini belum dicabut.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pimpinan KPK untuk mencabut SK tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.