Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DTKS Tak Pernah Diperbaiki sejak 2015, Risma: Terus Terang Saya Mumet

Kompas.com - 24/05/2021, 15:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku kewalahan dalam memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Pasalnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak pernah diperbaiki sejak 2015 kendati tiap tahun ditemukan adanya persoalan, seperti tumpang tindih data atau tidak sinkron.

"Kalau ada temuan ini harusnya diperbaiki, tahun berikutnya sudah harus perbaiki. Tapi yang terjadi didiamkan saja, Pak. Terus terang saya mumet, saya harus menyelesaikan mulai 2015 ini pemeriksaan," kata Risma, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran, DPR Minta Risma Verifikasi Data Penerima

Risma mengatakan, selama proses verifikasi dan validasi itu, ia bekerja sama dengan sejumlah instansi, yakni Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya sebetulnya ke BPKP lebih sering pak, karena di BPKP dia punya dashboard lebih lengkap, yang masuk ke tempat kita, ke data kita," ujar dia.

Risma menambahkan, perbaikan data ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana karena selalu ada temuan masalah terkait data setiap tahunnya.

"Saya terus terang kemarin itu untuk antisipasi Pak supaya tidak masuk ke ranah pidana. Jadi saya tidak ingin, saya jadi membetulkan, karena sebetulnya tiap tahun itu pemeriksaan, temuan itu ada terus," kata dia.

Baca juga: Risma Sebut Bank Enggan Salurkan Bansos karena Keanehan Data Penerima

Dari hasil perbaikan data, Kementerian Sosial telah menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial.

“Alhamdulillah sesuai janji saya, April bisa menyelesaikan perbaikan datanya (penerima bansos). Hasilnya 21.156.000 data itu ganda dan kami tidurkan. Karena itu, kami meminta daerah-daerah melakukan usulan tambahan untuk bisa kita tampung dan beri bantuan,” kata Risma, seusai bertemu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (30/4/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kemensos untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos.

Sebab, Yandri menemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran akibat data yang tidak valid.

"Karena kami memang betul merasakan, ada orang yang berhak mendapatkan bansos, justru tidak mendapatkan. Tapi ada orang yang tidak berhak, justru mendapatkan," kata Yandri, dalam rapat kerja, Senin.

Baca juga: Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran, DPR Minta Risma Verifikasi Data Penerima

Selain itu Yandri meminta penjelasan Risma terkait 21 juta data ganda penerima bansos.

Jika benar hal tersebut terjadi, maka validasi data jumlah penduduk miskin dan penerima bansos perlu dirapikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com