Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Sebut Bank Enggan Salurkan Bansos karena Keanehan Data Penerima

Kompas.com - 24/05/2021, 14:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, sejumlah bank tidak mau menyalurkan bantuan sosial kepada sekitar 3 juta calon penerima karena nama yang dianggap aneh.

Risma mengatakan, nama penerima yang dianggap aneh itu antara lain IT, NA70, hingga THR.

"Kurang lebih 3 juta sekian (tidak menerima bantuan) karena bank tidak mau menyalurkan, setelah kita kencang bank tidak mau menyalurkan. Lah wong namanya itu memang IT pak, di data kependudukan itu namanya IT, namanya NA70," kata Risma dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Mensos Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima Bansos dan Dukcapil

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengaku sempat bingung karena nama-nama tersebut memang tercatat di data kependudukan.

Namun, penyaluran bansos terkendala akibat nama-nama dianggap aneh oleh bank.

"Namanya NA70, enggak mau, NA70 namanya memang. Kemudian namanya IT, namanya THR, enggak mau mencairkan, Pak. Jadi bagaimana kita," ujar dia.

Selain nama yang aneh, Risma menyebut bank juga enggan menyalurkan bansos karena data menunjukkan penerima lahir di tahun 2043 atau 2066, serta alamat yang tidak lengkap.

"Jadi ada yang lahir tahun 2043, bank enggak mau, ada yang lahir tahun 2060, ini kan bukan kesalahannya penerima kan pak," kata Risma.

Untuk itu, kata Risma, bantuan sosial nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, tidak lagi melalui bank.

"Sekarang akan kita ambil alih untuk kita masukkan di (PT) Pos. Kasihan mereka, mereka memang berhak menerima, tapi namanya seperti ini pak," kata Risma lagi.

Baca juga: Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran, DPR Minta Risma Verifikasi Data Penerima

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Sebab, Yandri menemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran akibat data yang tidak valid.

"Karena kami memang betul merasakan, ada orang yang berhak mendapatkan bansos, justru tidak mendapatkan. Tapi ada orang yang tidak berhak, justru mendapatkan," kata Yandri, dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (24/5/2021).

Selain itu Yandri meminta penjelasan Risma terkait 21 juta data ganda penerima bansos.

Jika benar hal tersebut terjadi, maka validasi data jumlah penduduk miskin dan penerima bansos perlu dirapikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com