KOMPAS.com – Euis merupakan salah satu pekerja sosial masyarakat (PSM) yang mengelola Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Di atas lahan pinjaman warga, berdiri bangunan semi permanen RBM yang berfungsi untuk menerapi dan memberikan rutin anak-anak dan orang tua penyandang disabilitas.
Bersama sejumlah PSM dan yayasan terkait, Euis dengan telaten dan sabar mengelola dan mendampingi para penyandang disabilitas di RBM.
“Saya menjadi PSM karena anak sendiri mengalami disabilitas selama 18 tahun. Ini menggerakan saya dan teman-teman untuk peduli dan bangkit dari rasa malu menyembunyikan anak-anak disabilitas. Kami jadi percaya diri mengatasinya,” cerita Euis.
Menurut Euis, adanya RBM ini sangat membantu masyarakat di daerahnya. Para orangtua bahkan tidak perlu pergi jauh untuk menerapi anak-anak mereka.
“Suka terharu kalau ingat dulu saat anak terapi harus pergi jauh. Sekarang, orangtua cukup datang sebulan sekali membawa anak, nanti terapis akan datang,” kata Euis melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).
RBM mencatat terdapat 32 anak disabilitas yang rutin diterapi setiap bulan. Modelnya bergantian dengan 13 anak sekali terapi.
Selain anak, RBM juga memberikan terapi kepada para orangtua berupa penguatan mental agar mereka bisa melakukan terapi sendiri di rumah masing-masing.
Baca juga: Tingkatkan Akurasi Data Penyaluran Bansos, Kemensos Manfaatkan Sistem Digital
“Para orangtua diberi pekerjaan rumah (PR) oleh terapis, misalnya dengan membuka mulut lewat pijatan-pijatan ringan di wajah secara benar, sehingga tidak mengandalkan seratus persen di RBM,” jelasnya.
Terapi lain, lanjut dia, adalah model terapi anak dengan membawa anak-anak ke kolam renang untuk stimulasi tumbuh kembang anak. Terapi ini cocok untuk anak disabilitas yang kesulitan bergerak normal.
“Ketika berada di air, mimik muka mereka biasanya bahagia. Mereka merasa senang karena ada suasana baru yang menstimulus perasaan mereka,” ujarnya.
Tak hanya itu, anak-anak disabilitas juga mendapatkan berbagai hak dasar dan perlindungan.
Menurut Euis, anak-anak ini memiliki hak yang sama dengan anak-anak normal pada umumnya.
Baca juga: 2.000 Pegawai Kemensos di Swab Antigen, Risma: Agar Tidak Ada Penyebaran Covid-19
Ia bercerita, kendati memiliki anak disabilitas, dirinya tidak pernah lelah untuk mendampingi Rani (12). Gadis ini merupakan anak penyandang disabilitas yang masuk ke RBM sejak delapan bulan lalu.
Lewat berbagai terapi dan bimbingan di RBM, orangtua Rani mengaku ada kemajuan yang signifikan pada putri mereka.
“Rani itu sebelumnya bergerak pakai punggung saat berenang, seperti gaya kupu-kupu. Usai diterapi sedikit demi sedikit, sekarang bisa bergerak lebih baik,” imbuhnya.
Euis mengungkapkan, dahulu, ibu Rani sempat minder dan malu ketika membawa anaknya keluar untuk bertemu banyak orang. Namun, sekarang ia merasa percaya diri dan bangga.
Baca juga: Rapat dengan Komisi VIII DPR, Kemensos Berkomitmen Dukung RUU PB
“Ini semua berkat pendampingan oleh PSM dan terapis,” katanya.
Sebagai informasi, PSM sendiri merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan berbagai masalah sosial di tengah masyarakat.
Pendampingan PSM dirasakan betul oleh masyarakat lewat berbagai kegiatan sosial, misalnya saja RBM, kampung ramah disabilitas, dan kampung ramah lanjut usia.
Sebelumnya, sekitar sepuluh tahun ke belakang, para orangtua yang memiliki anak-anak penyandang disabilitas merasa malu. Perasaan inilah yang membuat mereka menyembunyikan anak-anak itu karena dianggap sebagai aib keluarga.
Baca juga: Tahun 2021, Kemensos Targetkan Berdayakan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil
Upaya PSM dan RBM melakukan berbagai sosialisasi dan pendampingan untuk mencari pendekatan kearifan lokal dengan menggandeng banyak pihak lambat laun membuat para orangtua sadar dan percaya diri untuk merawat anak-anak disabilitas.
Tak terbatas pada pendampingan dan sosialisasi, RBM juga memberikan layanan memulihkan keberfungsian orang dengan gangguan hambatan, baik secara mental, fisik, psikologis, maupun sosial.
RBM merupakan wujud sinergitas pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) serta potensi dari PSM, dosen, perguruan tinggi, terapis, masyarakat, yayasan peduli disablitas, serta pemerintah dalam mengatasi masalah sosial.
Baca juga: Ajak Jajaran Kemensos Genjot Kualitas SDM, Mensos Risma: Kuncinya Reformasi Birokrasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.