Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Diminta Beri Teladan, MAKI: Jika Tak Merasa Terlibat, Tak Perlu Takut Diperiksa KPK

Kompas.com - 23/05/2021, 13:12 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta untuk hadir dalam pemanggilan kedua yang rencananya akan segera dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Azis diketahui tidak hadir dalam pemanggilan pertama sebagai saksi dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial pada 7 Mei 2021 lalu.

"Untuk Pak Azis sendiri tolonglah, dia kan Wakil Ketua (DPR) yang membidangi hukum dan pernah lama di Komisi III membidangi hukum pula. Berilah tauladan pada masyarakat untuk datang pada panggilan kedua nanti," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: KPK Diminta Panggil Paksa Azis Syamsuddin jika Tak Datang Pemeriksaan Kedua

Jika merasa tidak bersalah dan terlibat, Boyamin menilai, Azis tidak perlu ragu hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK.

"Dan Pak Azis Syamsuddin tidak perlu takut kalau tidak merasa bersalah, dan nanti jelaskan semuanya dengan segala argumen, data dan bukti, bahwa Pak Azis tidak terkait dan tidak terlibat dalam perkara tersebut," sambungnya.

Boyamin menegaskan bahwa kedatangan Azis justru akan membantu proses penegakan hukum perkara dugaan korupsi antara penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai.

"Sehingga kemudian (Azis Syamsuddin) justru membantu KPK membuat terang perkara bahwa yang melakukan dugaan korupsi itu orang-orang yang sudah menjadi tersangka saat ini," imbuhnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan sejak 27 April

Meski tidak merinci kapan akan dilakukan pemanggilan kedua, namun Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu akan segera melakukan pemanggilan kembali pada Azis.

"Untuk kepentingan penyidikan, tentu ada strategi penyidikan yang kami lakukan. Kami pastikan penyidik akan memanggil ulang saksi Azis Syamsuddin. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ungkap Ali dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021) dikutip dari Antara.

Sebelumnya Azis diketahui tidak datang dalam pemanggilan pertama yang dilakukan KPK pada 7 Mei 2021.

Saat itu Azis mengaku ada kegiatan sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan keterlibatan pada kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepenus Robin Pattuju.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Perintahkan Ajudan Hubungi Penyidik Stepanus untuk Datang ke Rumah Dinas

Dalam perkara ini, Azis diduga menjadi fasilitator yang mempertemukan antara Robin dan Syahrial di rumah dinasnya, di wilayah Jakarta Selatan, Oktober 2020.

Pada pertemuan itu diduga Syahrial ingin meminta bantuan agar KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Setelah itu Robin bersama seorang pengacara Maskur Husain sepakat akan membantu Syahrial dengan imbalan Rp 1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan itu, dan diduga telah mengirimkan uang Rp 1,3 miliar pada Robin.

Uang itu kemudian dibagi oleh Robin kepada Maskur Husain sebanyak Rp 525 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com