Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Mobil Khusus DPR Dinilai sebagai Bentuk Kesombongan Sosial

Kompas.com - 22/05/2021, 23:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai, pengadaan pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR merupakan sebuah bentuk kesombongan.

Ia berpandangan pelat khusus itu menjadi penanda bahwa anggota DPR memiliki kelas sosial tersendiri.

“Mereka seperti bukan wakil rakyat, yang karena itu penanda kendaraan mereka pun harus berbeda dengan rakyat. Ini seperti kesombongan sosial,” kata Ray dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).

Menurut dia, jabatan politik telah membuat anggota DPR merasa berbeda dari warga biasa.

Padahal, Ray mengatakan, seharusnya bentuk kesombongan sosial harus dihilangkan dari kesadaran etik anggota Dewan.

“Di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa. Kesombongan sosial ini mestinya dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Bukan sebaliknya dipupuk dan difasilitasi,” terangnya.

Baca juga: Kata Puan Maharani soal Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota Dewan

Selain itu, Ray menganggap, tujuan pembuatan pelat khusus agar anggota DPR dapat dilacak dengan mudah terlalu mengada-ada.

“Disebut agar anggota DPR dapat dipantau kenderaannya. Tujuan ini terlalu mengada-ada,” ucap dia.

“Sebab, kepemilikan mobil pribadi anggota DPR misalnya dapat dilacak dengan mudah melalui LHKPN yang mereka serahkan ke KPK,” lanjut Ray.

Diketahui, wakil rakyat di Parlemen akan memiliki pelat nomor kendaraan khusus.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam menanggapi beredarnya foto Jeep Rubicon berwarna abu-abu.

Dalam foto tersebut, terpasang pelat nomor dengan logo menyerupai lambang DPR berwarna emas.

"Pelat nomor khusus DPR RI benar adanya. Semuanya diketahui oleh kepolisian. Dan ini akan berlaku untuk semua anggota DPR RI," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Politisi Partai Nasdem itu menuturkan, penggunaan pelat nomor khusus bertujuan sebagai penanda identitas.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pelat Nomor Mobil Khusus Anggota DPR Dinilai Berlebihan

Ia berpandangan, kendaraan DPR sama seperti kendaraan kementerian dan harus memiliki pelat nomor tersendiri.

"Jadi urgensinya adalah mengetahui sebagai kendaraan anggota DPR. Sama seperti kedutaan dan lembaga lainnya. Asalkan sesuai mekanisme dan aturan yang ada di lembaga masing-masing," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com