Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelat Nomor Khusus DPR, Mardani: Kami Beda dengan Eksekutif, Tak Perlu Ada Hak Istimewa

Kompas.com - 22/05/2021, 22:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, tidak perlu ada pelat nomor khusus untuk anggota DPR.

Sebab, menurutnya, keberadaan pelat nomor khusus akan menimbulkan persepsi publik bahwa DPR memiliki privilege atau hak istimewa yang sejajar dengan eksekutif.

"Saya pribadi, enggak perlu ada privilege. Karena kami tidak ada yang terburu-buru seperti mengejar acara," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Ketua DPP PKS ini berpendapat, keberadaan hak istimewa hanya untuk pihak-pihak di ranah eksekutif atau pemerintah karena memiliki tugas negara yang menumpuk.

Menurutnya, hal itu wajar apabila eksekutif mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan tugas.

"Keberadaan privilege karena tugas negara yang menumpuk dan perlu perlakuan khusus. Kami beda dengan eksekutif yang memang punya urusan bertumpuk. Wajar jika eksekutif dapat kekhususan," ujarnya.

Sementara itu, Mardani menyadari bahwa semua anggota DPR memiliki tugas rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca juga: Kata Puan Maharani soal Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota Dewan


Meski begitu, tidak perlu sampai ada pelat nomor khusus karena tugas DPR yang tak  menumpuk seperti eksekutif.

"Kalau kunjungan kerja pun, kami selalu ada polisi yang mendampingi. Jadi kalau saya pribadi, enggak perlu ada privilege itu," ucap Mardani.

Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan viralnya sebuah mobil yang memiliki pelat nomor khusus.

Pelat nomor itu tampak ada logo menyerupai lambang DPR RI. Publik pun menduga bahwa pelat nomor itu dikhususkan untuk anggota dewan.

Membenarkan hal itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa pelat nomor khusus tersebut akan berlaku untuk semua anggota DPR.

"Pelat nomor khusus DPR RI benar adanya. Semuanya diketahui oleh kepolisian. Dan ini akan berlaku untuk semua anggota DPR RI," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, saat ini ada beberapa anggota dan pimpinan komisi sudah menggunakan pelat tersebut.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pelat Nomor Mobil Khusus Anggota DPR Dinilai Berlebihan

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, penggunaan pelat nomor khusus itu bertujuan sebagai penanda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com