JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, tidak perlu ada pelat nomor khusus untuk anggota DPR.
Sebab, menurutnya, keberadaan pelat nomor khusus akan menimbulkan persepsi publik bahwa DPR memiliki privilege atau hak istimewa yang sejajar dengan eksekutif.
"Saya pribadi, enggak perlu ada privilege. Karena kami tidak ada yang terburu-buru seperti mengejar acara," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Ketua DPP PKS ini berpendapat, keberadaan hak istimewa hanya untuk pihak-pihak di ranah eksekutif atau pemerintah karena memiliki tugas negara yang menumpuk.
Menurutnya, hal itu wajar apabila eksekutif mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan tugas.
"Keberadaan privilege karena tugas negara yang menumpuk dan perlu perlakuan khusus. Kami beda dengan eksekutif yang memang punya urusan bertumpuk. Wajar jika eksekutif dapat kekhususan," ujarnya.
Sementara itu, Mardani menyadari bahwa semua anggota DPR memiliki tugas rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca juga: Kata Puan Maharani soal Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota Dewan
Meski begitu, tidak perlu sampai ada pelat nomor khusus karena tugas DPR yang tak menumpuk seperti eksekutif.
"Kalau kunjungan kerja pun, kami selalu ada polisi yang mendampingi. Jadi kalau saya pribadi, enggak perlu ada privilege itu," ucap Mardani.
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan viralnya sebuah mobil yang memiliki pelat nomor khusus.
Pelat nomor itu tampak ada logo menyerupai lambang DPR RI. Publik pun menduga bahwa pelat nomor itu dikhususkan untuk anggota dewan.
Membenarkan hal itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa pelat nomor khusus tersebut akan berlaku untuk semua anggota DPR.
"Pelat nomor khusus DPR RI benar adanya. Semuanya diketahui oleh kepolisian. Dan ini akan berlaku untuk semua anggota DPR RI," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Menurut dia, saat ini ada beberapa anggota dan pimpinan komisi sudah menggunakan pelat tersebut.
Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pelat Nomor Mobil Khusus Anggota DPR Dinilai Berlebihan
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, penggunaan pelat nomor khusus itu bertujuan sebagai penanda.