JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, tidak perlu ada pelat nomor khusus untuk anggota DPR.
Sebab, menurutnya, keberadaan pelat nomor khusus akan menimbulkan persepsi publik bahwa DPR memiliki privilege atau hak istimewa yang sejajar dengan eksekutif.
"Saya pribadi, enggak perlu ada privilege. Karena kami tidak ada yang terburu-buru seperti mengejar acara," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Ketua DPP PKS ini berpendapat, keberadaan hak istimewa hanya untuk pihak-pihak di ranah eksekutif atau pemerintah karena memiliki tugas negara yang menumpuk.
Menurutnya, hal itu wajar apabila eksekutif mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan tugas.
"Keberadaan privilege karena tugas negara yang menumpuk dan perlu perlakuan khusus. Kami beda dengan eksekutif yang memang punya urusan bertumpuk. Wajar jika eksekutif dapat kekhususan," ujarnya.
Sementara itu, Mardani menyadari bahwa semua anggota DPR memiliki tugas rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca juga: Kata Puan Maharani soal Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota Dewan
Meski begitu, tidak perlu sampai ada pelat nomor khusus karena tugas DPR yang tak menumpuk seperti eksekutif.
"Kalau kunjungan kerja pun, kami selalu ada polisi yang mendampingi. Jadi kalau saya pribadi, enggak perlu ada privilege itu," ucap Mardani.
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan viralnya sebuah mobil yang memiliki pelat nomor khusus.
Pelat nomor itu tampak ada logo menyerupai lambang DPR RI. Publik pun menduga bahwa pelat nomor itu dikhususkan untuk anggota dewan.
Membenarkan hal itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa pelat nomor khusus tersebut akan berlaku untuk semua anggota DPR.
"Pelat nomor khusus DPR RI benar adanya. Semuanya diketahui oleh kepolisian. Dan ini akan berlaku untuk semua anggota DPR RI," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Menurut dia, saat ini ada beberapa anggota dan pimpinan komisi sudah menggunakan pelat tersebut.
Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pelat Nomor Mobil Khusus Anggota DPR Dinilai Berlebihan
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, penggunaan pelat nomor khusus itu bertujuan sebagai penanda.
Ia berpandangan, kendaraan DPR sama seperti kendaraan kementerian dan harus memiliki pelat nomor tersendiri.
"Ini untuk identitas sebagai anggota DPR RI. Sama saja kayak kementerian atau lembaga lain memiliki identitas masing-masing," jelasnya.
Senada dengan Sahroni, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, pemberian pelat nomor khusus itu bertujuan agar anggota dewan lebih mudah dipantau.
Ia mengatakan, kendaraan yang ditumpangi anggota DPR dapat lebih mudah dikenali jika menggunakan pelat nomor khusus.
"Sebagai identitas agar mudah dipantau. Di DPR sendiri gampang dikenali mana yang mobil anggota, mana yang bukan. Di jalan raya bisa dipantau, apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," jelas Dasco dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.