Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menlu Retno Serukan Penghentian Kekerasan Palestina di Sidang Majelis Umum PBB

Kompas.com - 22/05/2021, 07:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyerukan penghentian kekerasan di Palestina saat menghadiri sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (20/5/2021) kemarin.

Ketegangan antara Palestina dan Israel di Yerusalem sudah berulang kali terjadi dengan pola yang sama.

Kali ini, ketegangan kembali meningkat pasca-terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam, di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.

Saat itu, polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan anti huru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih dan menembakkan peluru berlapis karet.

Baca juga: Israel Umumkan Gencatan Senjata, Menlu Retno Tekankan soal Mengakhiri Penjajahan di Palestina

Kemudian, pada Senin (10/5/2021), faksi Hamas di Jalur Gaza menembakkan roket ke arah Tel Aviv dan sejumlah wilayah Israel lainnya, sebagai respons atas tindakan Israel di Yerusalem.

Upaya saling serang antara kedua negara pun berlanjut hingga memakan banyak korban jiwa dan kerusakan besar.

Sejumlah negara, termasuk Indonesia, pun mengutuk Israel atas peristiwa yang terjadi di Palestina.

Kemerdekaan Palestina

Dalam Debat Umum Sidang Pleno ke-67, Sidang Majelis Umum PBB, Kamis (20/5/2021), Menlu Retno mendesak penghentian kekerasan yang terjadi di wilayah Palestina.

Retno juga menekankan, kemerdekaan warga Palestina di hadapan Majelis Umum PBB.

Baca juga: Menlu Retno: PBB Punya Tanggung Jawab Moral dan Politik Pastikan Negosiasi Perdamaian di Palestina

“Saya hadir di sini untuk menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata, untuk menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak. Keamanan dan kesejahteraan manusia selalu menjadi prioritas utama kita,” ujar Retno, Kamis (20/5/2021).

Retno mendorong PBB segera menghentikan kekerasan dan menuntut adanya gencatan senjata serta memastikan agar konflik di Palestina tidak kembali terulang di masa depan.

Selain itu, Retno berpandangan, Majelis Umum PBB memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan perdamaian di wilayah Palestina.

Retno mendesak semua negara menghentikan bentuk penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Majelis Umum memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan agar negosiasi perdamaian dapat dilakukan segera,” kata Retno dalam telekonferensi, Jumat.

Gencatan senjata

Israel dan Hamas sepakat untuk melakukan gencatan senjata untuk mengakhiri kekerasan terbaru di kawasan tersebut.

Dikutip dari Kompas.id, sidang darurat kabinet mini Israel urusan politik dan keamanan yang dipimpin Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya memberi suara setuju gencatan senjata untuk mengakhiri perang Gaza.

Baca juga: Pertemuan Majelis Umum PBB, Menlu Retno Serukan Penghentian Kekerasan terhadap Warga Palestina

Stasiun televisi Israel, channel 12, melansir, gencatan senjata mulai berlaku Jumat (21/5/2021) pukul 02.00 sesuai kesepakatan dengan Mesir.

Perang Gaza yang berlangsung selama 11 hari telah membawa korban 232 orang tewas dari pihak Palestina, di antaranya 65 anak kecil dan 39 perempuan serta 1.900 orang luka-luka. Dari pihak Israel 12 orang tewas dan 600 orang luka-luka.

Setelah mendengar kabar adanya gencatan senjata dari Israel dan Palestina, Menlu Retno menekankan pentingnya mengakhiri penjajahan di Palestina.

Apabila akar masalah dari konflik Israel dan Palestina tidak diselesaikan, ia menyebut, aksi kekerasan serupa akan kembali terjadi.

“Saya sampaikan pentingnya semua negara yang hadir menggunakan pengaruhnya agar isu mendasarnya, yaitu penjajahan, dapat diselesaikan,” kata Retno dalam konferensi pers, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com