Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Kapasitas Peserta Sembahyang Saat Waisak Maksimal 30 Persen

Kompas.com - 21/05/2021, 19:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak di masa pandemi Covid-19. Adapun perayaan tersebut akan jatuh pada 26 Mei 2021.

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 11 Tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis saat Pandemi Covid-19.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Buddha dalam penyelenggaraan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021,” kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Menag meminta, agar kapasitas jumlah peserta Puja Bhakti/Sembahyang maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan.

Hanya daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 rendah, yakni zona hijau dan zona kuning, yang boleh mengadakan sembahyang di rumah ibadah.

Baca juga: Hari Raya Waisak, Apa Itu Waisak dan Bagaimana Umat Buddha Merayakannya?

"Jumlah peserta maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan agar memudahkan penerapan jaga jarak," tulisnya.

Yaqut pun mengimbau agar proses ibadah pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan.

Lalu, para peserta ibadah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta diimbau melakukan sembahyang di rumah.

"Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan Puja Bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat," tulis Menag.

Selanjutnya, kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak juga dibatasi dengan kapasitas maksimal 30 persen dari ruangan.

Seluruh peserta wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan memberikan salam dengan Anjali atau mengatupkan kedua belah tangan di depan dada.

Baca juga: Berikan Remisi Khusus Waisak, Kemenkumham Hemat Anggaran Rp 606 Juta

Menag mengimbau agar kegiatan sosial dan Dharmasanti dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Kemudian, terkait Anjangsana dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak, Menag menyarankan agar para umat Buddha tidak menggelar open house.

Selain itu, Menag menegaskan penyelenggara hari besar keagamaan Buddha wajib melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sebelum mengadakan kegiatan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak.

Koordinasi tersebut harus dilakukan demi memastikan pelaksaan protokol kesehatan tetap dijalankan.

"Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com